Kamis, 20 Mei 2021 pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Kedisiplinan Kepaniteraan berdasarkan Surat dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 1280/BP/K.02.1/XI/2020 Tanggal 4 November 2020. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H.
Rapat ini tidak hanya membahas tentang kedisiplinan kerja, tetapi juga membahas prestasi kerja yang telah dicapai serta membahas permasalahan-permasalahan apa saja yang dihadapi saat bekerja. Dengan diadakannya rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Yogyakarta. (ptip/dr)