Rapat Pembinaan dan Monev Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta Bulan Januari 2025

Jumat, 28 Februari 2025, pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan selepas kegiatan sarapan pagi bersama dilaksanakan Rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta bulan Januari 2025. Pelaksanaan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dan diikuti oleh Seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Yogyakarta dan tenaga PPNPN. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI. Agenda rapat monitoring dan evaluasi dimulai dengan penyampaian laporan bidang Kepaniteraan oleh Panitera antara lain terkait laporan statistik perkara bulanan dan kendala terkait pelaporan yang terkadang belum sesuai.
Pada bidang Kesekretariatan penyampaian oleh Sekretaris terkait penyerapan anggaran awal tahun DIPA 01 dan 03 tahun 2025, laporan terkait efisiensi anggaran DIPA 01 dan DIPA 03. Selanjutnya penyampaian monitoring evaluasi kedisiplinan dan tindak lanjut hasil pengawasan bidang oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta selaku Ketua pengawas kedisplinan/Koordinator pengawas bidang. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, berdasarkan data rekap kehadiran baik Hakim, Pejabat Struktural dan ASN menilai bahwa tingkat kedisiplinan untuk semakin ditingkatkan kembali dan diperlukan kesadaran dari masing-masing pribadi untuk tetap berdisiplin. Kemudian terkait tindak lanjut pengawasan bidang, Wakil Ketua Pengadilan menyampaikan agar bagian yang belum menyerahkan laporan tindak lanjut agar disegerakan agar di arsipkan di Dokumen Control (DC) dan terkait tindak lanjut temuan pada bulan sebelumnya terkait anonimisasi agar segera diiselesaikan.
Dalam pembinaan dan sekaligus penyampaian arahan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait sinergitas dan tanggung hakim dalam persidangan; terkait kendala jaringan pada PC tanda tangan elektronik karena keterbatasan akses jaringan; terkait kendala pengajuan kasasi terlambat karena para pihak sehingga pengajuan secara elektronik SIPP terkunci (tidak bisa upload) agar tetap diproses karena keputusan Mahkamah Agung RI yang akan menerima atau menolak karena faktor keterlambatan; Pelaporan SPT bagi Hakim dan ASN agar disegerakan tanpa menunggu batas akhir pelaporan Maret 2025; terkait masih adanya anggaran pengiriman relas pemberitahuan yang ditanggung DIPA dan maka untuk penyerapan anggaran, jurusita diperkenankan merealisasikan sesuai anggaran tersedia; terkait pelaksanaan bantuan delegasi panggilan, agar jurusita berkoordinasi dengan satuan kerja asal agar dilaksanakan dengan surat tercatat; terkait kedisiplinan agar mematuhi dengan absensi SIKEP dan faceprint (sebagai backup); terkait pembahasan keterbatasan anggaran sebagai dampak efisiensi. Pada agenda rapat pembinaan dan monitoring evaluasi kinerja bulan Januari 2025 juga disampaikan pengumuman best performance Petugas PTSP untuk bulan Desember 2024 dan Januari 2025 yang telah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Petugas PTSP.
Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta membacakan perolehan capaian nilai tertinggi best performance Petugas PTSP untuk bulan Desember 2024 yaitu Staf Umum Keuangan, Diah Sukorini, S.H. dan bulan Januari 2025 yaitu Staf Kepaniteraan Muda Perdata, Jeanne Pamela, S.T., M.T.. Piagam penghargaan kepada peraih best performance Petugas PTSP diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta didampingi Wakil Ketua Pengadilan dan dilanjutkan dengan penyerahan reward oleh Panitera didampingi Sekretaris serta foto dokumentasi bersama. Sehubungan dengan hari terakhir sebelum memasuki awal bulan Ramadan 1446 H dan sekaligus menutup seluruh rangkaian Rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta bulan Januari 2025 seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Yogyakarta saling bersalam-salaman memohon maaf satu sama lain.