HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Rapat Pembinaan dan Monev Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta Oktober 2022

on Rabu, 30 November 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Pembinaan dan Monev Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta Oktober 2022

Rabu, 30 November 2022, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakan Rapat Pembinaan dan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta bulan Oktober tahun 2022. Kegiatan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi yang dilaksanakan pukul 13.30 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. dan diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda, seluruh Kepala Sub Bagian, Perwakilan Panitera Pengganti dan Jurusita (koordinator delegasi).

Pada rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi bulan Oktober tahun 2022 fokus pada pembahasan beberapa hal. Pertama membahas terkait tindak lanjut persuratan (disposisi surat) oleh masing-masing bagian baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Ketua Pengadilan menekankan bahwa untuk setiap bagian agar benar-benar memperhatikan dan segera merespon terkait persuratan khususnya yang berkaitan dengan pihak eksternal (Klarifikasi/Permintaan Data/Pelaksanaan Delegasi) karena proses penanganan persuratan terpantau langsung oleh Direktorat Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Pembahasan kedua terkait tindak lanjut hasil Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kemudian pembahasan ketiga terkait terkait tindak lanjut hasil Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Dari kedua hasil pengawasan/pemeriksaan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta meminta kepada setiap bagian yang terdapat temuan untuk segera menindaklanjuti hasil temuan dengan perbaikan dan menyerahkan dokumen/evidence sebagai laporan tindak lanjut.