Rapat Pembukaan Pengawasan Antar Bidang Pengadilan Negeri Yogyakarta

Kamis, 18 Desember 2025 pukul 08.30 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Pembukaan Pengawasan Antar Bidang sebagai bagian dari pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Yogyakarta dan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Syafrizal, S.H.. Rapat pembuka bertujuan menetapkan pedoman pelaksanaan pengawasan, menyamakan persepsi antar tim pengawas, serta memastikan kesiapan administratif dan teknis selama proses pengawasan. Rapat dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan, yang mana dalam sambutannya Ketua Pengadilan menyampaikan meskipun penilaian AMPUH sudah selesai, namun program AMPUH ini harus dijalankan secara berkelanjutan, dari awal tahun sampai akhir tahun.

Rapat dilanjutkan dengan Pengantar dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta yang mana juga sebagai Ketua Tim Ampuh, Ibu Melinda Aritonang, S.H.. Wakil Ketua menyampaikan bahwa pengawasan antar bidang ini harus dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam satu tahun sesuai dengan pedoman AMPUH yaitu SK Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 916/DJU/SK.OT1.6/III/2025 tentang Perubahan Pertama Pedoman Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Badan Peradilan Umum. Wakil Ketua juga menyampaikan bahwa sudah dibentuk Tim Audit Internal yang mana terdiri dari Hakim yang akan mengaudit disetiap bagian. Kegiatan audit internal ini dimulai dari hari Jumat, 19 Desember 2025 sampai dengan Rabu, 24 Desember 2025. Wakil Ketua berharap saling kerja sama seluruh unsur pengadilan agar proses sertifikasi berjalan objektif, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Nota Kesepahaman Pelaksanaan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dari Ketua Pengadilan sebagai Penanggungjawab ke Ketua Tim AMPUH. Penyerahan dokumen tersebut menjadi simbol tanggung jawab dan amanah untuk memimpin proses pelaksanaan AMPUH. Rapat diakhiri dengan mengumandangkan yel-yel AMPUH oleh perwakilan Hakim.




