Rapat Penangan Perkara Restorative Justice
Senin 14 Februari 2022 telah dilaksanakan Rapat Terkait Penanganan Perkara Restorative Justice. Rapat diadakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta, pukul 08.15 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum dan Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan. Para rapat membahas diantaranya apa itu resorative justice dan bagaimana klasifikasi restorative justice.