Sosialisasi Internal SMAP dan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Rabu 21 September 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta, pukul 13.00 WIB dilaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi internal terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan penandatanganan komitmen bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh seluruh Hakim dan Pegawai. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. membuka kegiatan sosialisasi internal yang dikuti oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kegiatan sosialisasi internal dilaksanakan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan bagi seluruh hakim dan pegawai dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah diterapkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Selanjutnya penyampaian beberapa materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Agnes Hari Nugraheni, S.H., M.H. Materi sosialisasi yang pertama yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dalam sosialisasi ini, Ketua FKAP menjelaskan pengertian apa itu SMAP dan penyuapan, bentuk-bentuk SMAP, mengapa pengadilan perlu untuk menerapkan SMAP dan hal-hal yang diperlukan dalam penerapan SMAP pada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kemudian pada materi sosialisasi yang kedua, Ketua FKAP menjelaskan terkait aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atau Whistleblowing System yang merupakan sistem penanganan pengaduan di lingkungan Mahkamah Agung RI berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No.9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Pada materi sosialisasi ketiga, Ketua FKAP menjelaskan materi terkait pengertian dan fungsi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR yang merupakan aplikasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional menggunakan aplikasi LAPOR!. Setelah penyampaian materi sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh seluruh Hakim dan Pegawai. Penandatanganan diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, yang kemudian diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta.