HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Sosialisasi Kejurusitaan

on Kamis, 28 Januari 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi Kejurusitaan

Kamis, 28 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, telah diadakan Sosialisasi Kejurusitaan. Materi sosialisasi dibawakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta, yaitu Heri Prasetya, S.H. dan Nur Maya Rezeky AR, S.H.  Sosialisasi dilakukan di Ruang Rapat lantai 2 Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sosialiasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang Kejurusitaan, Agus Nazaruddinsyah, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kegiatan ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dipenghujung sambutannya, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa kinerja Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta perlu ditingkatkan untuk lebih profesional demi menjaga nama baik Pengadilan Negeri Yogyakarta dan juga demi meningkatkan kualitas Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta memberikan arahan yaitu mengenai tugas kejurusitaan, baik dalam hal pelaksanaan relaas panggilan sidang, delegasi dan eksekusi. Ketua Pengadilan Yogyakarta juga menyampaikan ke semua Jurusita dan Jurusita Pengganti untuk meningkatkan nilai kepatuhan dalam pengisian di aplikasi SIPP dan  bekerja lebih keras lagi serta lakukan dengan tulus dan ikhlas.

Setelah Ketua Pengadilan Yogyakarta memberikan arahan, barulah Sosialisasi Kejurusitaan dimulai. Sosialisasi ini disampaikan berdasarkan hasil kegiatan Diklat Kejurusitaan secara online sekitar dua bulan yang lalu. Sosialisasi disampaikan  materi bagaimana tata cara pemanggilan sebagaimana tertera dalam Pasal 390 HIR. Materi selanjutnya adalah tentang Kode Etik Kejurusitaan dan Tugas Jurusita. Materi terakhir yang disampaikan adalah tentang Rogatory. Rogatory adalah pemanggilan pihak di luar Negeri atau luar wilayah Republik Indonesia. Dipenghujung sosialisasi, disampaikan oleh pembawa materi bahwa materi sosialisasi dan diklat akan dibagikan ke seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta.