Sosialisasi Manajemen Risiko
Yogyakarta, Senin 24 Agustus 2020 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta mengadakan Sosialisasi Manajemen Risiko. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Frida Ariyani, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan didampingi oleh Bapak Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Zulfahmi Anwar, SH., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Bapak Widodo Budi Santoso, S.H. selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sedangkan materi sosialisasi diisi oleh Bapak Agus Setiawan, S.H.,Sp.Not. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Manajemen Risiko (Risk Management) adalah sistem yang dirancang dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisa hal-hal yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan Organisasi (risiko) maupun membuka peluang (opportunity) pada setiap aktivitas Organisasi, baik yang timbul karena faktor eksternal maupun internal, serta tindakan perventif maupun korektif yang harus dilakukan. Dari acara sosialisasi ini diharapkan dapat menghasilkan prosedur penanganan risiko untuk lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada sosialisasi ini Bapak Agus menyampaikan konsep dasar Manajemen Risiko, bagaimana identifikasi Risiko di tiap – tiap bagian unit kerja dan bagaimana menganalis risiko.