HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Sosialisasi Pemaparan Arahan dari Bapak Pengadilan Tinggi Yogyakarta Selama Masa Pandemi COVID-19 oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Senin, 24 Agustus 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi Pemaparan Arahan dari Bapak Pengadilan Tinggi Yogyakarta Selama Masa Pandemi COVID-19 oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta

Senin, 24 Agustus 2020 Pukul 08.15 bertempat di aula Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA, diadakan Sosialisasi Pemaparan Arahan dari Bapak Pengadilan Tinggi Yogyakarta ke Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA. Sosialisasi tersebut diadakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA, Ibu Frida Ariyani, S.H.,M.Hum yang didampingi oleh Bapak Wakil, Dr Fahmiron, S.H.,M.Hum. Bapak Panitera, Zulfahmi Anwar, S.H.,M.H dan Bapak Sekretaris, Widodo Budi Santoso, S.H. Pada awal sosialisasi ini Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengungkapkan rasa terima kasih atas arahan dari Bapak Pengadilan Tinggi Yogyakarta selama masa pandemi secara teleconference yang dilakukan pada bulan Mei dan awal Agustus 2020.

Pada sosialisasi tersebut Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus selalu dijalankan di lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA tidak terkecuali pada saat persidangan berlangsung. Untuk itu apabila terdapat keramaian pada saat persidangan, petugas sidang dan satpam dimohon dapat mengkondisikan untuk tidak terjadi kerumunan saat persidangan. Majelis Hakim dan PP juga dimohon untuk dapat mengendalikan persidangan agar volume saat persidangan tidak terlalu ramai. Selain tentang protokol kesehatan, Ketua Pengadilan Negeri juga menyampaikan bahwa penundaan persidangan hanya boleh dilakukan 1 kali dan perkara yang diselesaikan tidak boleh lebih dari 5 bulan lamanya sesuai dengan arahan Bapak Pengadilan Tinggi Yogyakarta.