Rabu 2 Februari 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan dilakukan di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta pukul 08.15 WIB. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan materi dari Wakil Ketua.
SMAP adalah suatu sistem manajemen yang memerinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan manajemen anti penyuapan. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua menerangkan betapa pentingnya menerapkan SMAP, kerangka dari SMAP, berbagai bentuk suap serta perbedaan antara gratifikasi, suap dan pemerasan. Pada penghujung materi, Waki Ketua juga menyampaikan dengan menerapkan SMAP, maka kode etik pun akan terlaksana dengan baik, yang mana untuk Hakim dan ASN harus memegang prinsip kode etik.