TTE KETUA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
TUTY BUDHI UTAMI, S.H., M.H.
KETUA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama TUTY BUDHI UTAMI, S.H., M.H. telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BsrE. Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah".