TTE WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
SRI HARSIWI, S.H., M.H.
WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama SRI HARSIWI, S.H., M.H. telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BsrE. Berdasarkan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah".