HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang Inkracht

on Kamis, 24 April 2025. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang Inkracht

Kamis, 24 April 2025 pukul 09.00 WIB sesuai surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Yogyakarta nomor B/UND-027/IV/KA/PB.06.02/2025/BNNP tanggal 22 April 2025, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Purnomo Wibowo, S.H., M.H. hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Yogyakarta dihadiri Polda DIY, Puslatfor Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, BBPOM Yogyakarta dan jajaran BNNP Yogyakarta.

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Yogyakarta, Brigjend Pol Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sambutan BNNP Yogyakarta dan dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti. Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berupa ganja seberat kurang lebih 780 gram dilakukan dengan cara dibakar. Barang bukti Narkotika Golongan I yang dimusnahkan berupa ganja merupakan hasil pengungkapan sindikat pengedaran yang berasal dari daerah Medan ke wilayah Yogyakarta.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi PERMA No. 8 Tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022

on Rabu, 23 April 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi PERMA No. 8 Tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022

Rabu, 23 April 2025, pukul 14.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PERMA nomor 8 tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh Aparatur Penegak Hukum (APH)/Stakeholder terkait pada Kejaksaan Negeri di wilayah DI Yogyakarta, Rumah Tahanan Yogyakarta, Lapas di Yogyakarta, Posbakum Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) cabang Yogyakarta, Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Kota Yogyakarta, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Yogyakarta. Pelaksananan kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi sehubungan dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2022 perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik serta SK KMA Nomor: 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik. Dan berdasarkan aturan tersebut Mahkamah Agung melakukan Pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengadilan (SIP) untuk aplikasi SIPP Versi 5.6.5, SIPP Banding Versi 5.0.0 dan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) versi 4.0.0  untuk upaya hukum Banding. Dengan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi diharapkan semakin memahami dan menyamakan persepsi terkait implementasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) versi 4.0.0  untuk upaya hukum Banding.

Selanjutnya kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan materi Sosialisasi PERMA nomor 8 tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022, dan penjelasan teknis implementasi aplikasi e-Berpadu versi 4.0.0 yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, Yeny Viky Effendi,S.T.,S.H.,M.Eng. selaku narasumber dan Tim developer/pengembang aplikasi pada Mahkamah Agung RI. Setelah pemaparan materi dan penjelasan teknis, kegiatan sosialisasi dilanjutkan sesi diskusi tanya jawab terkait implementasi PERMA dan SK KMA di lapangan dalam implementasi aplikasi e-Berpadu. Diskusi untuk mengetahui berbagai kendala/masalah yang mungkin dialami oleh APH/Stakeholder dan menyaring masukan sebagai bahan pengembangan aplikasi e-Berpadu kedepannya. Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi diharapkan dapat me-refresh kembali pengetahuan, menyamakan persepsi dalam implementasi aplikasi e-Berpadu dan menjadi langkah koordinasi antar stakeholder terkait sehingga diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat proses pelayanan.