Articles in Category: Berita Terkini
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta
Kamis, 12 Juni 2025, pukul 19.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta didaulat menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Yogyakarta. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta didampingi perwakilan Hakim dan Sekretaris menerima kedatangan Wali Kota Yogyakarta, Kapolresta Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Kepala BNN Kota Yogyakarta, BIN Yogyakarta, Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Yogyakarta. Kedatangan Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) merupakann kunjungan kali pertama semenjak dilantik sebagai wali kota dan pada kesempatan ini sekaligus melihat sarana prasarana pelayanan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan santap malam bersama dan dilanjutkan agenda inti yaitu rapat koordinasi. Dalam rapat koordinasi masing-masing menyampaikan dan membahas isu-isu berkembang dalam masyarakat yang memerlukan perhatian, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta serta berbagai kendala yang mungkin ada dalam tugas kedinasan (koordinasi antar instansi). Pembicaraan/pembahasan rapat koordinasi berlangsung dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan hingga agenda rapat koordinasi berakhir pada pukul 21.15 WIB.
Mediasi Perdamaian Perkara Gugatan mengenai Harta Bersama di Pengadilan Negeri Yogyakarta
Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H.,M.H. selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan para Pihak dalam perkara gugatan perdata dengan nomor perkara 40/Pdt.G/2025/PN Yyk tentang harta bersama. Baik Penggugat dan Tergugat telah sepakat untuk berdamai dan menuangkan hasil kesepakatan damai dalam akta perdamaian yang kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak. Berdasarkan kesepakatan damai tersebut, Hakim Mediator akan menyampaikan laporan hasil mediasi tersebut kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil proses mediasi telah berhasil dengan Akta Perdamaian.










