Audiensi Universitas Islam Indonesia Terkait Permohonan Dosen Pengajar di Pengadilan Negeri Yogyakarta
Selasa, 21 Februari 2023 pukul 12.30 WIB sesuai Surat Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia nomor 111/Dek/20/pddk/psdklt/II/2023 tanggal 17 Februari 2023 terkait permohonan dosen pengajar mata kuliah Praktek Peradilan Perdata dan Pidana bertempat di Ruang Command center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Hakim yang ditunjuk sebagai pengajar, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana menerima perwakilan dari Universitas Islam Indonesia. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam hal ini menunjuk Hakim, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. sebagai pengajar mata kuliah praktek peradilan perdata dan Hakim Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. sebagai pengajar mata kuliah praktek peradilan pidana. Adapun maksud dan tujuan pertemuan audiensi tersebut untuk membicarakan terkait pelaksanaan proses kegiatan mengajar mata kuliah praktek peradilan perdata dan pidana yang diharapkan tidak akan mengganggu tugas-tugas pokok/kedinasan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.