MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
KELAS IA
  HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

 

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Eksekusi Perkara Perdata Pencairan Rekening pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 24 November 2023. Posted in Berita Terkini

Eksekusi Perkara Perdata Pencairan Rekening pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 24 November 2023, Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan proses eksekusi pencairan rekening pada permohonan eksekusi perkara  perdata nomor 8/Pdt.Eks/2022/PN Yyk Jo. 37/Pdt.G/2020/PN Yyk Jo. 37/PDT/2021/2014/PT YYK Jo. 705 K/Pdt/2022. Plt. Panitera, Narti Hartati, S.H. didampingi Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan jalannya proses eksekusi pencairan rekening. Proses pelaksanaan pencairan rekening dilaksanakan di Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor cabang Yogyakarta dengan penyerahan bukti pencairan rekening kepada Plt. Panitera.

Selanjutnya bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Plt. Panitera didampingi Panitera Muda Perdata menyerahkan cek pencairan rekening kepada pihak Pemohon Eksekusi. Pelaksanaan proses eksekusi ditutup dengan penandatanganan berita acara eksekusi pencairan rekening.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

on Kamis, 23 November 2023. Posted in Berita Terkini

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 23 November 2023 pukul 10.00 WIB memenuhi surat Direktur Resnarkoba Kepolisian Daerah DI. Yogyakarta B/404/XI/HUK.6.6/2023/Ditresnarkoba tanggal 21 November 2023, Panitera Muda Hukum, Eka Surya Setiawan, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir pada kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis Ganja. Kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika dengan cara dibakar dan disaksikan undangan yang hadir. Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan berupa ganja dilaksanakan di halaman apel Ditresnarkoba Kepolisian Daerah DI. Yogyakarta sesuai surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sleman dan  Kejaksaan Negeri Yogyakarta tentang pemusnahan barang sitaan narkotika jenis ganja. Setelah pemusnahan barang sitaan dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang sitaan Narkotika.