HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perdata

on Rabu, 24 Mei 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Perdata

Rabu, 24 Mei 2023 pukul 10.00 WIB, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan eksekusi perkara perdata. Pelaksanaan eksekusi dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Yyk tanggal 23 Mei 2023  terhadap sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Desa/kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri oleh Pihak Pemohon Eksekusi, Kuasa Hukum dan pihak Termohon Eksekusi, Perwakilan Pemerintah Kota Yogyakarta, Kecamatan Kotagede dan Kelurahan Rejowinangun dan aparat pengamanan (Polisi Resor Kota Jogja dan Koramil), PLN.

 

Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta membacakan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. Setelah pembacaan Penetapan Eksekusi, proses eksekusi dimulai dengan pemutusan arus listrik ke objek sengketa oleh pihak PLN. Dalam pelaksanaan eksekusi, pihak termohon eksekusi sempat memberikan perlawanan dengan menghalangi petugas dan menolak pelaksanaan eksekusi. Panitera dan Pihak Pengamanan yang hadir dalam proses eksekusi berusaha melakukan tindakan represif kepada termohon eksekusi untuk tidak melakukan perlawanan atau perbuatan melawan hukum dan menyarankan kepada Termohon Eksekusi untuk mengajukan upaya hukum yang ada jika merasa tidak puas. Objek bangunan eksekusi dalam keadaan terkunci dan termohon eksekusi menolak membuka sehingga dilakukan pembukaan kunci pintu secara paksa oleh petugas eksekusi untuk melihat bagian dalam bangunan dan melakukan pengosongan barang di dalam bangunan yang dieksekusi. Proses pengosongan barang dan pemasangan seng penutup objek sengketa berjalan dengan lancar hingga akhir yang ditandai dengan penyerahan objek eksekusi berupa tanah dan bangunan oleh Panitera kepada Pemohon Eksekusi.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta Hari Kedua

on Selasa, 23 Mei 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Pengawasan Daerah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta Hari Kedua

Selasa, 23 Mei 2023, pada hari kedua pelaksanaan kegiatan Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tim Pengawas Daerah masih melaksanakan pemeriksaan di setiap bagian baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan administrasi umum pada Pengadilan Negeri Yogyakarta telah berjalan dengan baik. Setelah seluruh proses pemeriksaan di setiap bagian selesai dilakukan, Tim Pengawas Daerah menyusun laporan hasil pengawasan.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB di ruang Command Center dilaksanakan Closing Meeting Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam closing meeting yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua, perwakilan Hakim pengawas bidang, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kepala Sub Bagian tersebut, Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama dua hari di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Seluruh hasil temuan pengawasan yang disampaikan baik Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan nantinya akan diberikan waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan atau menindaklanjuti dan melaporkan hasil tindak lanjut tersebut ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Merespon hasil temuan oleh Tim Pengawas Daerah, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta merespon dan mengucapkan terima kasih atas temuan dan masukan yang disampaikan. Karena hal tersebut menjadi bentuk korektif (perbaikan) di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan berjanji akan segera menindaklanjuti serta melaporkan hasil tindak lanjut perbaikan ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Kegiatan Closing Meeting Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Temuan Pengawasan yang diserahkan oleh Ketua Tim Pengawas Daerah kepada Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta.