Kegiatan Focus Group Discussion bersama Tim Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI
Selasa, 12 Juli 2022 pukul 13.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima Kunjungan dari Tim Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI sesuai dengan Surat Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Nomor: 770/Bld.2/Lit/S/4/2022 tertanggal 17 Juni 2022. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan di ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. menugaskan 6(enam) orang Hakim yaitu Sundari, S.H., M.H., Tri Rachmat Setijanta, S.H, M.H., Suparman, S.H., M.H., Heri Kurniawan, S.H., M.H., dan Tri Asnuri Herkuntanto, S.H., M.H.. Kedatangan tim Tim Pusat Penelitian Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI yang dikoordinatori oleh Dr. Budi Suhariyanto, S.H., M.H. bertujuan untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di wilayah DI Yogyakarta dalam rangka pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan naskah akademik Tahun Anggaran 2022 dengan topik ”Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika”.