HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Audiensi Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Senin, 03 April 2023. Posted in Berita Terkini

Audiensi Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Senin, 03 April 2023 pukul 13.00 WIB, dalam rangka memenuhi surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta nomor 081/DPC PD-Kota.Yka/III/2023 tanggal 03 April 2023 perihal Surat Permohonan Audiensi, Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tri Asnuri Herkutanto, S.H, M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan di dampingi Humas menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta. Kegiatan audiensi yang dilaksanakan di Ruang Mediasi, berkaitan dengan surat “Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia”.

Dalam audiensi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta menyampaikan terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal atau melanggar AD/ART Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Selatan yang menentang Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) yang sah dan telah di sahkan oleh Menkumham RI. Berbagai usaha yang dilakukan oleh Kepengurusan Partai Demokrat yang tidak sah yaitu mengajukan Gugatan ke PTUN Jakarta, mengajukan Banding ke PT TUN Jakarta, kemudian mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI dan seluruh permohonan tersebut ditolak. Maka berdasarkan hasil putusan yang tidak dikabulkan (ditolak) tersebut Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk berkenan memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan oleh Kepengurusan Partai Demokrat yang tidak sah.

Selain hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Yogyakarta memohon informasi terkait prosedur pembuatan surat Keterangan Tidak Dipidana untuk kelengkapan persyaratan dalam pendaftaran calon legislatif. Merespon penyampaian dua hal tersebut, Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta tidak dapat memberikan jawaban /berkomentar karena pengadilan harus netral, dan segala sesuatu yang akan disampaikan ke Pimpinan Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Yogyakarta dapat disampaikan melalui Meja Pelayanan Satu Pintu (PTSP) pada layanan yang tersedia. Kemudian terkait tata cara dan prosedur layanan Surat Keterangan Tidak dipidana dapat diajukan melalui eRaterang (elektronik Surat Keterangan) dan dalam proses pembuatan dan pelayanan Pengadilan tidak memungut biaya, pemohon hanya membayar biaya sebesar 10 ribu untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pendampingan Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 31 Maret 2023. Posted in Berita Terkini

Pendampingan Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 31 Maret 2023, bertempat di ruang Command Center, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Evendi Nugroho, S.T. dan Staf mengadakan kegiatan pendampingan bagi Hakim, dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam pembuatan dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi eKinerja. Kegiatan pendampingan pembuatan dan pengisian SKP dilaksanakan seiring berakhirnya masa penilaian Kinerja pada Triwulan I yaitu 31 Maret 2023 dan batas waktu Pimpinan (Atasan Langsung) dalam memberikan penilaian pada tanggal 5 April 2023. Dengan kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Yogyakarta mampu membuat dn mengisi SKP dengan baik dan benar serta penilaian SKP seluruh pegawai dapat selesai tepat pada waktunya.