Workshop Pemenuhan Hak Aksesibilitas Dan Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Di Lingkungan Pengadilan
Yogyakarta, Rabu 26 Agustus 2020, untuk mendukung pengadilan memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan, Yayasan SAPDA bersama Pengadilan Negeri Yogyakarta menginisiasi workshop dengan topik pemenuhan hak aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum melalui penerapan penilaian personal dan ketersediaan sistem rujukan yang memadai.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan sistem peradilan inklusif di wilayah Pengadilan Negeri Yogyakarta serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan secara nasional untuk mengefektifkan pelaksanaan mekanisme penilaian personal dan membangun sistem rujukan yang memadai bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Untuk itu Pengadilan Negeri Yogyakarta dan SAPDA memandang perlunya untuk menggugah dan bertukar pikiran dengan instansi lain yang memiliki kewenangan terkait dengan hak- hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum yaitu Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Agama, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah serta komunitas pengada layanan di Kota Yogyakarta.
Berkenaan dengan itu, Pengadilan Negeri Yogyakarta dan SAPDA mengadakan Zoominar dengan tema “Workshop Pemenuhan Hak Aksesibilitas Dan Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Di Lingkungan Pengadilan”. Workshop diadakan pada pukul 09.00 WIB dan media untuk workshop tersebut menggunakan Zoom serta dilakukan di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Workshop ini mengundang tokoh penting dari berbagai instansi untuk menjadi narasumber, yaitu Bapak Jeffry Erlan Muller, S.H. selaku Asisten Deputi bidang Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Birokrasi, Ibu Emie Yuliati, S.E.,M.E., selaku Kasub. BimMon Penyelenggara Program BUA Mahakmah Agung Republik Indonesia, Ibu Nurul Sa’dah A., S.H.,M.H. selaku Direktur SAPDA, Bapak Ayun Kristiyanto, S.H.,M.H. Selaku Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar dan narasumber dari Pengadilan Negeri Yogyakarta diwakili oleh Bapak Heri Kurniawan, S.H.,M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta. Untuk yang menjadi moderator adalah Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Widodo Budi Santoso, S.H. dan Deputi Program Manager SAPDA, Bapak Sholih Muhdlor.
Workshop ini berlangsung online melalui media Zoom yang mana pesertanya terbatas dan bersifat undangan, berikut list peserta yang diundang dalam kegiatan workshop:
1. Sekretaris Mahkamah Agung
2. Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
3. Pengadilan Tinggi Yogyakarta
4. Pengadilan Negeri Yogyakarta
5. Pengadilan Negeri Karanganyar
6. Pengadilan Negeri Wonosari
7. Pengadilan Negeri Batam
8. Pengadilan Negeri Mojokerto
9. Pengadilan Negeri Watampone
10. Pengadilan Negeri Wates
11. Pengadilan Negeri Sleman
12. Pengadilan Negeri Bantul
13. Pengadilan Negeri Makassar
14. Pengadilan Agama Yogyakarta
15. Kejaksaan Negeri Yogyakarta
16. Polresta Yogyakarta
17. DPC Peradi Yogyakarta
18. Ikatan Psikolog Klinis Indonesia
19. Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia
20. UPT P2TP2A Kota Yogyakarta
21. DPMPMA Kota Yogyakarta
22. PUSHAM UII
23. PUKAT UGM
24. SIGAB
25. AIPJ 2
26. SAPDA
Workshop dimulai dengan pembukaan dari moderator, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh moderator. Setelah itu workshop dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA, Ibu Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. Pada sambutannya, Ibu Frida menyampaikan bagaimana profile assessment bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di peradilan. Workshop kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Bapak H. Suripto, S.H.,M.H. Pada sambutannya, beliau menyampaikan setiap warga negara memiliki hak yang sama termasuk disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Workshop kemudian dilanjutkan dengan narasumber pertama yaitu Bapak Heri Kurniawan, S.H.,M.H. Heri menyampaikan apa saja yang sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, mulai dari Roadmap Pengadilan Negeri Yogyakarta menuju pelayanan pengadilan Inklusif mulai dari tahun 2019 sampai nanti tahun 2021. Kemudian juga Heri menyampaikan langkah-langkah apa saja yang sudah diambil oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta mulai dari perjanjian kerjasama dengan SAPDA hingga kegiatan-kegiatan apa saja yang sudah dilakukan mengenai penanganan dan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Workshop kemudian dilanjutkan dengan narasumber kedua yaitu Bapak Ayun Kristiyanto, S.H.,M.H. Beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Karanganyar melakukan penanganan dan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dimulai dari awal tahun 2020 mulai dari pemenuhan sarana prasarana hingga pemenuhan SDM. Workshop kemudian dilanjutkan dengan narasumber ketiga yaitu Ibu Nurul Sa’dah A., S.H.,M.H. Beliau menyampaikan bagaimana profile assessment dilakukan dimulai dari tahap awal, mengindentifikasi kondisi, karakteristik dan kebutuhan dari keberagaman teman-teman disabilitas. Kemudian bagaimana teman-teman disabilitas mendapatkan akomodasi yang layak sehingga mendapatkan hasil yang diharapkan dari profile assessment tersebut.
Workshop kemudian dilanjutkan dengan narasumber keempat yaitu , Ibu Emie Yuliati, S.E.,M.E. Beliau menyampaikan hasil monitoring yang sudah dilakukan dan rencana kerja 2021 Mahkamah Agung mengenani pelayanan penyandang disabilitas dilingkungan peradilan. Mahkamah Agung juga memiliki rencana aksi nasional terkait dengan pelayanan penyandang disabilitas di lingkungan peradilan. Workshop kemudian dilanjutkan dengan narasumber kelima yaitu Bapak Jeffry Erlan Muller, S.H. Beliau menyampaikan bagaimana mencermati kebijakan layanan publik bagi teman-teman penyandang disabilitas. Beliau juga menyampaikan perlu adanya kerjasama dari semua pihak maupun semua sektor secara jelas dan berkelanjutan sesuai dengan UU no 8 Tahun 2016.
Workshop kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi atau tanya jawab. Pada workshop tersebut berlangsung sangat komunikatif dan antusias dari semua pihak, dilihat dari waktu kegiatan yang dilakukan melebihi waktu yang sudah ditentukan. Dengan berakhirnya workshop tersebut diharapkan mendapatkan hasil dan tujuan bersama, diantaranya adanya kesepemahaman tentang kebutuhan penilaian personal sebagai dasar pemenuhan aksesibilitas dan akomodasi yang layak terhadap penyandang disabilitas (perempuan dan anak penyandang disabilitas) dalam peradilan. Kemudiaan kegiatan seperti workshop ini juga diharapkan untuk diadakan berkelanjutan, tidak berhenti pada saat itu juga serta tujuan yang diinginkan dari workshop ini dapat tercapai tepat sasaran dan hasil yang diinginkan dari workshop ini juga akan tercapai. (ptip/NA)