Rapat Monev Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata dan PHI
Selasa, 2 Mei 2023, pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Command Center Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata dan PHI. Rapat monitoring dan evaluasi diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Perdata, Perwakilan Panitera Muda PHI, Jurusita dan Jurusita Pengganti. Dalam rapat monitoring dan evaluasi membahas dan menjawab Surat Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang berkaitan dengan perkara-perkara yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) tidak dapat dilaksanakan eksekusi.
Hal ini sehubungan dengan temuan pada monitoring evaluasi kinerja oleh Badan Peradilan Umum yang telah dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Agenda rapat juga membahas pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan permohonan eksekusi perkara Perdata dan PHI yang masuk di Pengadilan Negeri Yogyakarta mulai dari evaluasi pencatatan register secara elektronik yang sempat bermasalah, terkait pengisian register permohonan eksekusi manual yang belum terisi lengkap, pelaksanaan relas panggilan yang tidak sesuai. Panitera pada rapat monitoring dan evaluasi juga melaporkan progres pelaksanaan eksekusi perkara Perdata dan PHI serta melaporkan kendala-kendala yang ada dalam pelaksanaannya.