Rabu, 10 Mei 2023, pukul 08.00 WIB telah dilaksanakan apel Pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan apel petugas PTSP dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum. Dalam arahannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan beberapa hal kepada seluruh petugas PTSP yaitu pertama kendala/gangguan yang terjadi pada aplikasi Eraterang terkait pembuatan Surat Keterangan Tidak Dipidana sehingga Bagian Kepaniteraan Muda Hukum harus bekerja ekstra dan lebih teliti karena prosesnya manual.
Ketua Pengadilan juga berpesan agar bagian lain turut serta membantu agar prosesnya menjadi lebih cepat. Kedua terkait penyampaian hasil penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan Balai Harta Peninggalan Semarang Kemenkumham Jawa Tengah tentang Percepatan Penyampaian Putusan/Penetapan Pengadilan Negeri se-Propinsi DIY kepada Balai Harta Peninggalan Semarang. Masih dalam penyampaian arahan, Wakil Ketua Pengadilan menambahkan dan memberikan apresiasi kepada Kepaniteraan Muda Perdata terkait Surat Badan Peradilan Umum berkaitan penyampaian informasi temuan BPK dalam pengelolaan Keuangan Perkara Pihak Ketiga dimana Pengadilan Negeri Yogyakarta tidak terdapat temuan (tidak ada selisih). Kegiatan Apel PTSP diakhiri dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI, Yel-yel dan doa yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta.