Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Perdata
Selasa, 14 Maret 2023, pukul 10.00 WIB sesuai surat undangan Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta bertempat di ruang Command Center, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Jurusita melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi perkara perdata nomor 14/Pdt.Eks/2016/PN. Yyk Jo. No. 105/Pdt.G/2013/PN. Yyk Jo. No. 50/PDT/2014/PT YYK Jo. No. 1859 K/PDT/2015 Jo. No. 680 PK/PDT/2017 bersama pihak-pihak terkait yang hadir diantaranya Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, BPN (Sebagai Termohon V), Polresta Yogyakarta, Polsek Tegalrejo, Koramil Bener, Kemantren Tegalrejo, Ketua RW Kelurahan. Adapun pembahasan pokok dalam rapat koordinasi tersebut terkait pertimbangan dan masukan mengenai waktu pelaksanaan serta hal-hal teknis faktor keamanan dalam pelaksanaan eksekusi dari berbagai pihak khusus nya dari aparat keamanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan eksekusi.