Jumat, 09 Juni 2023, pukul 08.00 WIB, sesuai surat Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) nomor 02/UPA PSKPP/V/2023 tanggal 19 Mei 2023 perihal permohonan kunjungan dan audiensi Taruna STPN, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Mujiono, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan sekaligus selaku Narasumber yang ditunjuk, menerima dosen, tenaga pendidik dan dan taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan kunjungan dan audiensi diselenggarakan dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan praktikal di bidang hukum acara, unit penunjang akademik penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan STPN (UPA PSKPP) bagi taruna STPN dimana dalam pembelajaran kurikulumnya lebih berfokus pada praktik kerja dan keterampilan teknis yang menunjang keahlian di bidang studi pertanahan khususnya dalam beracara di pengadilan.
Kepala Laboratorium Sengketa Konflik Perkara mewakili, Yohanes Supama, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pengadilan Negeri Yogyakarta yang telah mengijinkan Dosen dan Mahasiswa STPN hadir untuk melakukan kunjungan dan audiensi. Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengucapkan selamat datang dan merespon positif atas kunjungan dosen dan taruna STPN dan berharap kepada para taruna dapat memperoleh berbagai pengetahuan dan ilmu dalam kaitannya dengan pengetahuan praktikal di bidang hukum acara, unit penunjang akademik penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.
Dalam penyampaian materi, Wakil Ketua Pengadilan menyampaikan secara singkat berbagai informasi tentang Pengadilan Negeri Yogyakarta diantaranya Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan; Sarana dan prasarana yang tersedia; berbagai capaian yang telah diraih (Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Juara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), predikat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP); Ruang lingkup perkara yang ditangani (Perdata Umum, perdata Khusus (PHI);Pidana Umum, Pidana Khusus (Tipikor); Tata cara pengajuan dan beracara di pengadilan (Khususnya perkara perdata dalam kaitannya dengan pertanahan). Setelah penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dialog interaktif tanya jawab antara Pemateri dan taruna STPN.
Diakhir pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan penyerahan plakat dan buku oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang diwakili oleh Kepala Laboratorium Sengketa Konflik Perkara kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta dan sesi foto dokumentasi bersama. Dan sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri Yogyakarta para taruna STPN dipandu Kepala Sub Bagian Umum keuangan diajak berkeliling untuk melihat sarana dan prasarana yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta.