HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Paripurna Bulan Juli 2024

on Kamis, 04 Juli 2024. Posted in Berita Terkini

Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Paripurna Bulan Juli 2024

Kamis, 04 Juli 2024, sesuai surat undangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta nomor 100.1.4.4/690 tanggal 1 Juli 2024, Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tasiman, S.H., M.H.. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menghadiri rapat Paripurna. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta dibuka dan dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta. Pj. Walikota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M., dan sejumlah pimpinan atau perwakilan Forkopimda Kota Yogyakarta turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Agenda kegiatan rapat paripurna pimpinan DPRD Kota Yogyakarta  dalam rangka terkait :

  1. Persetujuan bersama antara Wali Kota Yogyakarta dengan DPRD Kota Yogyakarta terhadap Raperda tentang :a. Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Jogja (Perseroda);b. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045;
  2. Penyampaian Pengantar Wali Kota Yogyakarta tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika

on Kamis, 04 Juli 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika

Kamis, 04 Juli 2024 pukul 10.00 WIB sesuai surat Kepala Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta nomor B/1543/VII/RES.4.2/2024/Satresnarkoba tanggal 1 Juli 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. hadir pada kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis Shabu. Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan dilaksanakan di Satresnarkoba Polresta Yogyakarta sesuai surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sleman tentang pemusnahan barang sitaan narkotika jenis ganja. Pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan dengan cara dicampur air dan sisa pembungkus dibakar dihadapan para tersangka dan disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, BPOM yang hadir. Setelah pemusnahan barang sitaan dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang sitaan Narkotika.