HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang Inkracht

on Kamis, 24 April 2025. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang Inkracht

Kamis, 24 April 2025 pukul 09.00 WIB sesuai surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Yogyakarta nomor B/UND-027/IV/KA/PB.06.02/2025/BNNP tanggal 22 April 2025, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Purnomo Wibowo, S.H., M.H. hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Yogyakarta dihadiri Polda DIY, Puslatfor Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, BBPOM Yogyakarta dan jajaran BNNP Yogyakarta.

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Yogyakarta, Brigjend Pol Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sambutan BNNP Yogyakarta dan dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti. Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berupa ganja seberat kurang lebih 780 gram dilakukan dengan cara dibakar. Barang bukti Narkotika Golongan I yang dimusnahkan berupa ganja merupakan hasil pengungkapan sindikat pengedaran yang berasal dari daerah Medan ke wilayah Yogyakarta.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi PERMA No. 8 Tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022

on Rabu, 23 April 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi PERMA No. 8 Tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022

Rabu, 23 April 2025, pukul 14.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PERMA nomor 8 tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh Aparatur Penegak Hukum (APH)/Stakeholder terkait pada Kejaksaan Negeri di wilayah DI Yogyakarta, Rumah Tahanan Yogyakarta, Lapas di Yogyakarta, Posbakum Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) cabang Yogyakarta, Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Kota Yogyakarta, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Yogyakarta. Pelaksananan kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi sehubungan dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2022 perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik serta SK KMA Nomor: 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik. Dan berdasarkan aturan tersebut Mahkamah Agung melakukan Pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengadilan (SIP) untuk aplikasi SIPP Versi 5.6.5, SIPP Banding Versi 5.0.0 dan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) versi 4.0.0  untuk upaya hukum Banding. Dengan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi diharapkan semakin memahami dan menyamakan persepsi terkait implementasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) versi 4.0.0  untuk upaya hukum Banding.

Selanjutnya kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan materi Sosialisasi PERMA nomor 8 tahun 2022 dan SK KMA nomor 365/KMA/SK/XII/2022, dan penjelasan teknis implementasi aplikasi e-Berpadu versi 4.0.0 yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, Yeny Viky Effendi,S.T.,S.H.,M.Eng. selaku narasumber dan Tim developer/pengembang aplikasi pada Mahkamah Agung RI. Setelah pemaparan materi dan penjelasan teknis, kegiatan sosialisasi dilanjutkan sesi diskusi tanya jawab terkait implementasi PERMA dan SK KMA di lapangan dalam implementasi aplikasi e-Berpadu. Diskusi untuk mengetahui berbagai kendala/masalah yang mungkin dialami oleh APH/Stakeholder dan menyaring masukan sebagai bahan pengembangan aplikasi e-Berpadu kedepannya. Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi diharapkan dapat me-refresh kembali pengetahuan, menyamakan persepsi dalam implementasi aplikasi e-Berpadu dan menjadi langkah koordinasi antar stakeholder terkait sehingga diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat proses pelayanan.