HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Kegiatan Pengumuman Hasil Evaluasi dan Pembangunan SMAP

on Rabu, 21 Desember 2022. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Kegiatan Pengumuman Hasil Evaluasi dan Pembangunan SMAP

Rabu, 21 Desember 2022, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. hadir dalam kegiatan pengumuman Hasil Evaluasi dan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Tower Lantai 2, Gedung Mahkamah Agung R.I. di Jakarta. Dalam Kegiatan pengumuman Hasil Evaluasi dan Pembangunan SMAP yang diikuti oleh 23 Satuan Kerja diantaranya 7 Satuan Kerja Evaluasi SMAP Tahap II dan 16 Satuan Kerja Pembangunan SMAP, Pengadilan Negeri Yogyakarta dinyatakan Lulus pada evaluasi II Penerapan SMAP dan meraih Sertifikat SMAP dengan Predikat A dengan perolehan nilai 85,40 %. Pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan  Mahkamah Agung RI nomor 61/BP/SK/XII/2022. Hal ini menjadi kebanggaan, dimana dalam proses Pembangunan dan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan salah satu satuan kerja yang menjadi Pilot Project di lingkungan peradilan Mahkamah Agung RI.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Riil Perkara Perdata

on Senin, 19 Desember 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Eksekusi Riil Perkara Perdata

Senin, 19 Desember 2022, pukul 09.00 WIB, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan eksekusi riil perkara perdata. Pelaksanaan eksekusi pengosongan tersebut atas surat perintah Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta berdasarkan surat perintah tugas nomor 6/Pdt.Eks/2022/PN Yyk Jo. No 29/Pdt.G/2021/PN. Yyk Jo. No. 77/PDT/2021/PT YYK Jo.No. 1655 K/PDT/2022 tanggal 19 Desember 2022 terhadap sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Magelang No. 14, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.

Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri oleh Pihak Pemohon Eksekusi, Pihak Kecamatan Jetis dan Kelurahan Cokrodiningratan dan aparat pengamanan (Polisi Resor Kota Jogja dan Koramil). Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta membacakan penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. Dalam Pelaksanaan eksekusi, pihak termohon eksekusi tidak hadir dan objek bangunan yang masuk dalam objek eksekusi dalam keadaan terkunci sehingga dilakukan pembukaan paksa oleh petugas eksekusi untuk meninjau atau melihat bagian dalam bangunan. Proses pelaksanaan eksekusi hingga penyerahan objek eksekusi kepada pemohon eksekusi berjalan dengan baik, aman, lancar dan kondusif tanpa ada keributan.