Rabu, 25 Januari 2023, pukul 13.00 WIB sesuai surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 132/DJU/OT01.3/1/2023 tanggal 20 Januari 2023, bertempat di ruang Command Center, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Mujiono, S.H., M.H. selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI) didampingi Tim Inti Kelompok Kerja Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan pembekalan pendampingan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI secara online via zoom meeting. Kegiatan pembekalan pendampingan diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan dan kelompok Kerja Zona Integritas Pengadilan Negeri seluruh Indonesia.
Dalam sambutan dan arahannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menyampaikan beberapa informasi bahwa mulai tahun 2023 pelaksanaan akreditasi penjaminan mutu disesuaikan menjadi evaluasi kinerja dan penjaminan mutu layanan pengadilan yang dilaksanakan bersamaan dengan penilaian Lembar Kinerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Kemudian dalam Penilaian Zona Integritas, masing-masing Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri mengisi LKE ZI yang dimulai pada tanggal 6 s.d. 20 Februari 2023 sesuai dengan Permenpan Nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah melalui link yang disediakan.
Selanjutnya mulai tanggal 21 Februari s.d 28 Februari 2023, Pengadilan Tinggi melakukan verifikasi penilaian Zona Integritas pada pengadilan tingkat pertama dan mengusulkan pengadilan tingkat pertama dengan perolehan nilai terbaik/tertinggi untuk setiap kelas pengadilan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum paling lambat tanggal 1 Maret 2023. Dalam kegiatan pendampingan tersebut Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI juga menyampaikan materi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam pemenuhan data dan evidence pada Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di setiap satuan kerja sehingga memperoleh nilai maksimal. Kegiatan diakhiri dengan agenda sesi tanya jawab dan dialog bersama satuan kerja yang mengikuti kegiatan pendampingan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.