HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Silaturahmi Nasional dan Acara Puncak HUT ke-69 IKAHI

on Selasa, 22 Maret 2022. Posted in Berita Terkini

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Silaturahmi Nasional dan Acara Puncak HUT ke-69 IKAHI

Dalam rangka merayakan HUT ke-69 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Selasa 22 Maret 2022 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. yang sekaligus sebagai Ketua Pengurus Cabang IKAHI Yogyakarta beserta seluruh Pengurus Cabang IKAHI Yogyakarta mengikuti Silaturahmi Nasional bersama Pengurus Pusat IKAHI. Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Adapun Kegiatan dilakukan di Command Center Pengadilan Agama Yogyakarta dan dimulai pukul 08.00 WIB.

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SKB 6 K/L bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI

on Senin, 21 Maret 2022. Posted in Berita Terkini

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SKB 6 K/L bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI
Senin 21 Maret 2022 Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Heri Kurniawan, S.H.,M.H selaku Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti serangkaian kegiatan Sosialisasi SKB 6 K/L sesuai dengan Surat Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS6.KP.04.01-190 Tanggal 9 Maret 2022. Ketua Pengadilan Negeri diundang menjadi salah satu Narasumber dari sosialisasi tersebut. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.
 
 
Kegiatan ini membahas tentang Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa. Keadilan restoratif (Restoratif Justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk membangun kesepahaman antar aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan, sedangkan salah satu tujuannya adalah untuk memperiapkan naskah perjanjian kerja sama tentang implementasi alternatif pemindanaan dan keadlian restoratif bagi pelaku dewasa di Kota Yogyakarta.