HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Kunjungan Kerja Majalah Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 10 Februari 2023. Posted in Berita Terkini

Kunjungan Kerja Majalah Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 10 Februari 2023, pukul 08.30 WIB  Pengadilan Negeri Yogyakarta mendapatkan kunjungan dari Majalah Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Bapak Viktor Pariaman Pane. Kunjungan ini diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. didampingi Hakim Humas dan Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan sebagai kegiatan tulis menulis redaksi Majalah Mahkamah Agung RI yang mana memiliki topik atau tajuk utama mengenai restorative justice. Kunjungan ini juga dilatar belakangi dengan banyaknya penghargaan dan capaian yang telah didapati oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kegiatan dimulai dengan wawancara yang dilakukan di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ketua Pengadilan menyampaikan beberapa penghargaan dan capaian serta inovasi yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Ketua juga menyampaikan beberapa permasalah yang dihadapi di Pengadilan, terutama yang dihadapi oleh para Hakim. Wawancara dilanjutkan dengan memasuki topik utama, mengenai Restorative Justice. Restorative Justice mengandung arti keadilan yang direstorasi atau dipulihkan. Mahkamah Agung RI sedang menyusun Kelompok Kerja (Pokja) mengenai Restorative Justice.

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa restorative justice sudah berjalan di Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam wujud output konkrit berupa proses diversi. Tapi restorative justice dalam konteks SPPA tidak hanya dalam bentuk Diversi, karena diversi dilakukan jika hanya masuk dalam persyaratan diversi, diantaranya yang memiliki ancaman pidana penjara dibawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan suatu pengulangan tindak pidana. Ketua menyampaikan bentuk restorative justice harus memiliki kejelasan dan batasan-batasan yang jelas, baik berupa administratif nya maupun bentuk output dari restorative justice tersebut. Semoga Pokja yang sedang disusun oleh Mahkamah Agung RI dapat memberi jawaban atas permasalahan ini, sehingga penerapan restorative justice dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Setelah wawancara selesai, kegiatan dilanjutkan dan diakhiri dengan berkeliling ke area sekitar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pengadilan Negeri Yogyakarta mengadakan Pelaksaan Sidang di Tempat

on Jumat, 10 Februari 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta mengadakan Pelaksaan Sidang di Tempat

Jumat, 10 Februari 2023, pukul 09.00 WIB  Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang dilaksanakan di Jl. Abu Bakar Ali Yogyakarta dan sekitarnya. Pengadilan Negeri Yogyakarta ikut kegiatan tersebut dengan mengadakan Sidang ditempat sesuai dengan Surat Undangan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Nomor: B/304/II/OPS/2023 Tanggal 7 Februari 2023. Agenda sidang ditempat dilakukan di Pos Gumaton Jl Abu Bakar Ali Yogyakarta yang mana dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta,Yulanto Prafifto Utomo, S.H.,M.H. bersama Panitera Pengganti dan tim yang ditugaskan sesuai dengan Surat Tugas Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor: W13-UI/646/KP.01.1/II/2023 Tanggal 9 Februari 2023