HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Orientasi Peserta dan Pembukaan Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia

on Selasa, 15 Maret 2022. Posted in Berita Terkini

Orientasi Peserta dan Pembukaan Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia

Selasa 15 Maret 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Command Center, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Panitera Muda dan Panitera Pengganti mengikuti serangkaian kegiatan Orientasi Peserta dan Pembukaan Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting sesuai dengan Surat Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor: 405/Bld.3/Dik/S/3/2022 tanggal 9 Maret 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia. Pelatihan ini akan dilaksanakan dalam 8 (delapan) gelombang dengan peserta sebanyak 8592 orang. Kegiatan pembelajaran pada pelatihan ini dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh dan dibagi menjadi 2 (dua) tahapan, yaitu tahap I pembelajaran mandiri melalui E-Learning MA RI dan tahap II online class via Zoom Meeting.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

on Jumat, 11 Maret 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Jumat 11 Maret 2022 Pengadilan Negeri Yogyakarta mendapat kesempatan melaksanakan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Masal Covid-19 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Kegiatan dilakukan di Ruang Sidang Utama (Aula) Pengadilan Negeri Yogyakarta. Vaksinasi dimulai pukul 08.30 WIB. Vaksinasi booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 tanggal 25 Februari 2022

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. Pada sambutannya Ketua menyampaikan banyak terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang sudah mau bekerjasama dan meluangkan waktunya untuk melakukan vaksinasi booster ini. Pada kesempatan yang sama, Ketua juga menyampaikan betapa pentingnya vaksinasi booster ini yang merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semua warga Pengadilan Negeri Yogyakarta diharapkan dapat memahami pentingnya program vaksinasi ini dan siap semua ikut berpartisipasi.

Setelah sambutan dari Ketua Pengadilan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr. Lana Unwanah. Pada sambutannya, dr. Lana menyampaikan bahwa vaksinasi booster merupakan vaksin yang diberikan pada seseorang yang memiliki perlindungan cukup setelah vaksinasi primer dosis lengkap. Vaksin booster berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya. Jenis vaksin booster yang diberikan pada kesempatan kali ini adalah vaksin AstraZeneca. Jika vaksin primernya menggunakan Sinovac, maka dosis yang harus diberikan sebesar separuh dosis (0,25 ml). Jika vaksin primernya AstraZeneca dan Pfizer, dosis yang diberikan harus penuh (0,5 ml). Sedangkan jika vaksin primernya menggunakan vaksin Moderna, vaksin booster juga harus menggunakan vaksin moderna dengan separuh dosis (0.25 ml).

Setelah sambutan dari dr. Lana, proses vaksinasi barulah dimulai. Peserta pertama-tama diukur terlebih dahulu tekanan darahnya. Jika normal, maka akan ke proses selanjutnya yaitu pemeriksaan (screening) kondisi kesehatan dengan metode wawancara. Setelah itu barulah peserta disuntik vaksin sesuai dengan kondisi vaksin primer lengkap yang pernah diberikan di setiap peserta. Setelah itu peserta memasuki masa pencatatan dan observasi selama kurang lebih 30 menit, dan diberikan obat paracetamol jika terjadi kondisi suhu badan meningkat.