HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sidang di Tempat

on Senin, 20 Februari 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sidang di Tempat

Senin, 20 Februari 2023 pukul 09.00 WIB, Kepolisian Daerah DI. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang di laksanakan di Jl. Urip Sumoharjo dan sekitarnya. Pelaksanaan penindakan perkara lalul lintas dalam rangka penegakan disiplin masyarakat saat berlalu lintas di jalan raya. Dan Pengadilan Negeri Yogyakarta sesuai surat Direktur Lalu Lintas Polda DI. Yogyakarta nomor B/55/II/OPS1.1/2023/Ditlantas tanggal 16 Februari 2023 terkait permohonan pelaksanaan sidang turut serta dalam kegiatan tersebut dengan menyelenggarakan sidang ditempat. Dan sesuai surat tugas Ketua Pengadilan nomor W13-U1/758/KP.01.1/II/2023 tanggal 16 Februari 2023 menugaskan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Surtiyono, S.H., M.H., bersama Panitera Pengganti dan Staf pidana untuk melaksanakan sidang di tempat. Pelaksanaan sidang ditempat dilaksanakan di LPP Yogyakarta, Jl. Urip Sumoharjo. 

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi PERMA terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana

on Senin, 20 Februari 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi PERMA terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana

Senin, 20 Februari 2023, pukul 10.00 WIB sesuai surat undangan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 437/SEK/HM.01.1/2/2023 tanggal 17 Februari 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Hakim pengawas Bidang, Panitera, Panitera Muda, Operator IT mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), secara luring kegiatan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya dan secara daring melalui media zoom meeting kegiatan diikuti oleh seluruh Tingkat banding dan Tingkat Pertama serta Pengadilan Pajak seluruh Indonesia.

Dalam sambutan dan pembukaan kegiatan sosialisasi YM. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan tentang pemanfaatan  teknologi sudah menjadi isu penting peradilan dunia saat ini dengan berbagai inisiatif yang dikembangkan dengan harapan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan dan bagi aparat peradilan membantu mempercepat proses pelaksanaan tugas serta penanganan perkara secara lebih cepat, efisien dan modern. YM. Ketua Mahkamah Agung RI juga menjelaskan proses perkembangan peradilan modern berbasis elektronik di Mahkamah Agung RI dengan berbagai regulasi-regulasi yang diterbitkan untuk mendukung peradilan berbasis elektronik baik dalam penanganan perkara perdata dan pidana serta mempersiapkan SDM yang kompeten dalam pelaksanaannya.

Dalam penyampaian terkait administrasi dan persidangan perkara pidana Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI secara Elektronik, YM. Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa PERMA nomor 8 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari PERMA nomor 4 Tahun 2020. Kemudian YM. Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Selanjutnya Pemaparan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022 terkait Adminsitrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana ini disampaikan oleh YM. Hakim Agung Kamar Perdata MA Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D..

Terdapat 5 Poin utama yang menjadi fokus pembahasan sosialisasi yaitu PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik; PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik;  PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik, SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama , dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik, dan SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik. YM. Hakim Agung Kamar Perdata MA Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D. menjelaskan secara lengkap pembaharuan-pembaharuan yang telah diakomodir oleh PERMA terbaru.

Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. menambahkan penjelasan terkait PERMA 6 tahun 2022 bahwa pengadilan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam proses validasi dimana mencocokan, menjamin dan menyatakan dokumen elektronik telah sesuai dengan dokumen asli yang dibuat dan diajukan oleh para pihak ke pengadilan, atau yang dibuat oleh Hakim atau pejabat pengadilan yang berwenang, sehingga berlaku dan Memiliki kekuatan hukum dalam proses adrninistrasi dan persidangan perkara (Pasal 1 angka 9 PERMA 6 Tahun 2022). Setelah pemaparan seluruh materi sosialisasi, agenda kegiatan dilanjutkan dengan dialog antara pengadilan tingkat pertama atau pengadilan tingkat banding yang hadir secara daring dan luring.