Articles in Category: Berita Terkini
Technical Meeting Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Pertama dan Tingkat Banding 2022
Rabu 6 Juli 2022 Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti serangkaian kegiatan Technical Meeting Pelaksana Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Pertama dan Tingkat Banding 2022 sesuai dengan Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor: 172/PAN/Kp.00.2/7/2022 Tanggal 5 Juli 2022. Pelaksanaan Technical Meeting ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pukul 13.00 WIB yang dilakukan di ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta. Adapun panitia Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia di Pengadilan Negeri Yogyakarta terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu Wisnu Kristiyanto, S.H.,M.H selaku Hakim; Tasiman, S.H.,M.H. selaku Sekretaris, Evendi Nugroho, S.T. selaku Kepala Sub. Bagian Kepegawaian Ortalak; dan Yenny Viky Effendy, S.T.,S.H.,M.Eng. selaku Kepala Sub. Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan. Technical Meeting ini dilakukan dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia Tingkat Pertama dan Tingkat Banding 2022 yang akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Juli 2022 nanti.
Kunjungan Kerja Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Pengadilan Negeri Yogyakarta
Selasa 5 Juli 2022 pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta mendapatkan Kunjungan Kerja dari Tim Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai dengan Surat Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan Nomor: B/40/HK.01.06/VI/2022 Tanggal 15 Juni 2022. Kedatangan tim PPATK adalah untuk mewawancarai Hakim yang memiliki kompetensi di Bidang Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang guna penyusunan kajian hukum. Hakim yang ditunjuk untuk diwawancarai adalah P. Cokro Hendro Mukti, S.H., dan Sundari, S.H.,M.H. Adapun kajian hukum yang dimaksud memiliki tema “Kompetensi Pengadilan Perikanan dalam mengadili Tindak Pidana Pencucian Uang”. Kajian hukum diselenggarakan dalam rangka mengkaji secara dalam mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuan dari kajian hukum ini adalah untuk memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kegiatan wawancara dilakukan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta

















