HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Rabu, 29 Jun 2022. Posted in Berita Terkini

Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Yogyakarta. Demi mewujudkan penanganan tindak pidana berbasis elektronik dan sebagai salah satu wilayah pilot project implementasi Aplikasi e-Berpadu, Rabu tanggal 29 Juni 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Aplikasi  Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama pada 21 Juni 2022 tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh sebelas pimpinan kementrian dan lembaga. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid, luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan Kanal YouTube Pengadilan Negeri Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum (APH) dari wilayah Kota Yogyakarta antara lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Rumah Tahanan Kota Yogyakarta, Lembaga Pemasyarakatan Kota Yogyakarta, Satpol PP kota Yogyakarta, BNN Kota Yogyakarta, BSSN Kota Yogyakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Perwakilan Organisasi Advokat serta Perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas di Yogyakarta seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Atma Jaya dan Universitas Ahmad Dahlan.

Sistem aplikasi e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Aplikasi ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan public dan dapat memudahkan penanganan berkas pekara bagi tahanan dan Narapidana.

Kegiatan tersebut diawali dengan  menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan Doa dan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. Dalam pembukaannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk segera mengimplementasikan aplikasi e-Berpadu di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan salah satu dari 7 (tujuh) wilayah Pengadilan Tinggi yang menjadi pilot project implementasi aplikasi e-Berpadu.  Bagi Mahkamah Agung, aplikasi e-Berpadu sebagai embrio dari ecourt pidana menyusul ecourt perdata yang sudah berjalan dari tahun 2018. Dibuatnya aplikasi e-Berpadu juga suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern. Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta juga menjelaskan denga singkat dan secara garis besar bentuk-bentuk pelayanan yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi e-Berpadu.

Acara dilanjutkan dengan materi Sosialisasi yang dibawakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Agus Setiawan, S.H.,Sp.Not. Agus menyampaikan aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Aplikasi e-Berpadu merupakan aplikasi berbasis  web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.  Agus juga menyampaikan fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

Acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi aplikasi yang didampingi oleh Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yenny Vicky Effendy, S.T.,S.H.,M.Eng. yang dilanjutkan dengan proses tanya jawab oleh peserta baik secara luring maupun daring yang juga sebagai akhir dari kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini. Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini diharapkan terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergisitas antar APH.

 

link kegiatan sosialisasi: Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi Aplikasi e-Berpadu Pengadilan Negeri Yogyakarta - YouTube

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Kegiatan Virtual Account PP IKAHI

on Senin, 27 Jun 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Kegiatan Virtual Account PP IKAHI

Yogyakarta. Senin  27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Muh. Djauhar Setyadi, S.H. M.H., dan seluruh Hakim mengikuti Sosialisasi Kegiatan terkait sistem Virtual Account yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) sesuai dengan Surat Undangan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor: 071/PP.IKAHI/VI/2022 Tanggal 17 Juni 2022. Kegiatan ini dilakukan  secara daring melalui aplikasi zoom meetingdan live streaming YouTube melalui channel PP IKAHI. Kegiatan ini juga dilakukan secara luring bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Surabaya City. Latar Belakang pemberlakuan Virtual Account Anggota IKAHI ini adalah karena iuran anggota IKAHI belum optimal, sistem pembayaran iuran anggota masih dikelola secara beragam, belum optimalnya akuntabilitas di masing-masing satker, kesulitan hakim yang selalu berpindah-pindah, kurangnya responsibilitas anggota, dan tidak ada sistem evaluasi dan monitoring.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan bertujuan memperkenalkan sistem pembayaran iuran angota untuk PP IKAHI melalui virtual account PT Bank Syariah Indonesia. Pemberlakuan virtual account dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengumpulan dana iuran anggota IKAHI. Dengan sosialisasi dan kerjasama ini, diharapkan dapat memudahkan Pengurus dan Anggota IKAHI dalam membayar kewajiban dan keperluan lain sehingga waktu yang digunakan dapat lebih efisien. Diharapkan juga kedepannya untuk pembayaran iuran dapat dilakukan secara teratur dan tersistem sehingga pengurus pusat dapat dengan mudah melakukan evaluasi dan monitoring kepatuhan anggota IKAHI.