HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Kegiatan Virtual Account PP IKAHI

on Senin, 27 Jun 2022. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Kegiatan Virtual Account PP IKAHI

Yogyakarta. Senin  27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Muh. Djauhar Setyadi, S.H. M.H., dan seluruh Hakim mengikuti Sosialisasi Kegiatan terkait sistem Virtual Account yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) sesuai dengan Surat Undangan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor: 071/PP.IKAHI/VI/2022 Tanggal 17 Juni 2022. Kegiatan ini dilakukan  secara daring melalui aplikasi zoom meetingdan live streaming YouTube melalui channel PP IKAHI. Kegiatan ini juga dilakukan secara luring bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Surabaya City. Latar Belakang pemberlakuan Virtual Account Anggota IKAHI ini adalah karena iuran anggota IKAHI belum optimal, sistem pembayaran iuran anggota masih dikelola secara beragam, belum optimalnya akuntabilitas di masing-masing satker, kesulitan hakim yang selalu berpindah-pindah, kurangnya responsibilitas anggota, dan tidak ada sistem evaluasi dan monitoring.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan bertujuan memperkenalkan sistem pembayaran iuran angota untuk PP IKAHI melalui virtual account PT Bank Syariah Indonesia. Pemberlakuan virtual account dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengumpulan dana iuran anggota IKAHI. Dengan sosialisasi dan kerjasama ini, diharapkan dapat memudahkan Pengurus dan Anggota IKAHI dalam membayar kewajiban dan keperluan lain sehingga waktu yang digunakan dapat lebih efisien. Diharapkan juga kedepannya untuk pembayaran iuran dapat dilakukan secara teratur dan tersistem sehingga pengurus pusat dapat dengan mudah melakukan evaluasi dan monitoring kepatuhan anggota IKAHI.

Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

on Kamis, 23 Jun 2022. Posted in Berita Terkini

Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

 

Kamis 23 Juni 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta , Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. didampingi seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris mengikuti serangkaian kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia sesuai dengan Surat Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor:  19/WKMA.NY/UND/6/2022 Tanggal 17 Juni 2022. Kegiatan dilakukan secara luring di Hotel JW Marriot Medan dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan Pembinaan merupakan agenda yang rutin dilakukan Pimpinan Mahkamah Agung. Hal ini merupakan ajang dalam memberikan nasehat dan arahan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan serta mencari pemecahan masalah-masalah yang ada di dunia peradilan di seluruh nusantara.

 

Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H. Pada pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya:

  1. Telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Mahkmah Agung dengan 10 Kementerian dan Lembaga Penegak Hukum pada 21 Juni 2022.
  2. Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas telah membangun aplikasi Berkas Perkara Pidana Terpadu secara Elektronik atau disebut e-Berpadu.
  3. Adanya penambahan fitur di aplikasi e-Bima.
  4. Amanat Cetak Biru Pembaruan Peradilan tahun 2010-2035, Sistem Kamar pada Pengadilan Tinggi yang masih harus dikaji dan dilakukan penelitian lebih lanjut.
  5. Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung pada Satuan Kerja Pengadilan.
  6. Penggunaan Media Sosial Bagi    Aparatur Peradilan harus secara bijak.

Selain beberapa point penting tersebut, KetuaMahkamah Agung juga mengimbau agar seluruh aparatur peradilan menumbuhkan semangat kebersamaan dan sikap kepedulian antar sesama dalam saling menjaga dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra positif lembaga peradilan.

Setelah sambutan dan pembukaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, kegiatan dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisal dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan dilanjutkan dengan Materi yang disampaikan oleh Para Ketua Kamar. Setelah istirahat, Materi dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Panitera, Sekretaris serta Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI sesuai dengan bidang masing-masing.