HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Fasilitas Klinik Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Rabu, 15 Maret 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Fasilitas Klinik Pengadilan Negeri Yogyakarta

Rabu, 15 Maret 2023, Pengadilan Negeri Yogyakarta menyediakan fasilitas klinik layanan kesehatan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta. Jam pelayanan klinik dilaksanakan setiap hari rabu pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB. Fasilitas ini disediakan bagi seluruh Hakim, Pegawai dan Pengguna layanan Pengadilan Negeri Yogyakarta, sehingga apabila merasa ada keluhan atau kurang sehat dapat memanfaatkan fasilitas klinik layanan kesehatan tersebut untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan berkonsultasi kepada dokter yang bertugas. 

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Perdata

on Selasa, 14 Maret 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Eksekusi Perdata

Selasa, 14 Maret 2023, pukul 10.00 WIB sesuai surat undangan Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta bertempat di ruang Command Center, Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. didampingi Jurusita melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi perkara perdata nomor 14/Pdt.Eks/2016/PN. Yyk Jo. No. 105/Pdt.G/2013/PN. Yyk Jo. No. 50/PDT/2014/PT YYK Jo. No. 1859 K/PDT/2015 Jo. No. 680 PK/PDT/2017 bersama pihak-pihak terkait yang hadir diantaranya Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, BPN (Sebagai Termohon V), Polresta Yogyakarta, Polsek Tegalrejo, Koramil Bener, Kemantren Tegalrejo, Ketua RW Kelurahan. Adapun pembahasan pokok dalam rapat koordinasi tersebut terkait pertimbangan dan masukan mengenai waktu pelaksanaan serta hal-hal teknis faktor keamanan dalam pelaksanaan eksekusi dari berbagai pihak khusus nya dari aparat keamanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan eksekusi.