HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Rapat Kegiatan Koordinasi Teknis Pelaksanaan SPPT-TI Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Senin, 08 November 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Kegiatan Koordinasi Teknis Pelaksanaan SPPT-TI Pengadilan Negeri Yogyakarta

Senin, 8 November 2021 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Kegiatan Koordinasi Teknis Pelaksanaan SPPT-TI Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. ditemani oleh Ketua Panitia Pelaksana dan seluruh kepanitiaan acara. Rapat ini merupakan koordinasi awal untuk pelaksanaan Kegiatan Rakor Teknis Pelaksanaan SPPT-TI nanti. Pada rapat tersebut diantaranya membahas siapa yang menjadi narasumber dan berapa target peserta yang akan hadir pada acara tersebut nanti.

Rapat Koordinasi Penyelesaian Teknis Perkara Berbasis Keadilan Restorative Justice

on Senin, 01 November 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Koordinasi Penyelesaian Teknis Perkara Berbasis Keadilan Restorative Justice
Senin 1 November 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Teknis Perkara Berbasis Keadilan Restorative Justice Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rapat diadakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta pukul 08.30 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Heri Kurniawan, S.H.,M.H yang didampingi oleh Moderator Acara, Nuryanto, S.H.,M.H dan Seluruh Panitia Acara. Rapat ini dilakukan sebagai persiapan pertama dalam penyelengaraan Rakor Teknis Perkara Berbasis Keadilan Restorative Justice. Sedangkan Maksud dilaksanakannya Rakor Teknis Penyelesaian Perkara Tentang Restorative Justice ini adalah untuk mendorong optimalisasi penerapan Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung maupun Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang mengatur tentang pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice) di pengadilan, di samping itu penerapan keadilan restoratif (restorative justice) adalah untuk mereformasi criminal justice system yang masih mengedepankan hukuman penjara.