Articles in Category: Kegiatan Pengadilan
Apel Pagi Rutin 23 Oktober 2023
Senin, 23 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan apel senin pagi pegawai. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H.. bertindak sebagai pembina apel dalam apel senin pagi pegawai. Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan apel rutin senin pagi. Apel dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dalam meningkatkan disiplin pegawai pengadilan.Dalam amanatnya pembina apel menyampaikan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta bahwa pada tanggal 23-24 Oktober 2023 dilaksanakan Pengawasan Daerah PT Yogyakarta, terkait pelaksanaan eksekusi, dan beberapa kegiatan kantor.

Masih dalam amanatnya, Ketua pengadilan selaku pembina apel juga menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas. Kegiatan apel senin pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pembina apel dan laporan oleh pemimpin apel bahwa apel pagi pegawai telah selesai.
Koordinasi Persiapan Pengawasan Rutin dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Command Center Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pengawasan daerah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada tanggal 23-24 Oktober 2023. Kegiatan rapat koodinasi diikuti oleh perwakilan Hakim Pengawas Bidang, Sekretaris, Plt. Panitera, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Pengadilan Negeri Yogyakarta. Agenda rapat koordinasi untuk memastikan kelengkapan data pada setiap Komponen baik Pimpinan, Hakim, Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah tersedia dan lengkap dengan berpatokan pada checklist Monitoring evaluasi Kinerja Badan Peradilan Umum terbaru. Selain itu rapat koordinasi untuk memastikan hal-hal yang menjadi temuan pada pengawasan daerah sebelumnya sudah ditindaklanjuti dan diharapkan tidak menjadi temuan kembali pada pelaksanaan pengawasan daerah.

















