Senin 4 Oktober 2021 pukul 08.30 WIB telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi PERMA No 7,8,9 Tahun 2016, Sosialisasi Pedoman Perilaku Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita dan ASN serta Sosialisasi Penerapan dan Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan dilakukan di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum.
Kegiatan diawali dengan Sosialisasi PERMA 7,8.9 Tahun 2016 yang dibawakan oleh Ketua Pengadilan. PERMA tersebut diantaranya berisikan tentang disiplin Hakim, pengawasan dan pembinaan atasan langsung serta mengenai Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Sosialisasi berikutnya mengenai Pedoman Perilaku Hakim Berdasarkan Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial No. 047/KMA/SKB/IV/2009 & 02/SKB/P.KY/IV/2009 dilanjutkan Sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 122/KMA/SK/VII/2013 serta Sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 008-A/SEK/SK/I/2012 Tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI.
Dipenghujung acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Penerapan dan Pelaksanaan SMAP Oleh Bapak Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta & Ketua FKAP. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka persiapan Surveillance SMAP Pengadilan Negeri Yogyakarta oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI