Rapat Pembinaan dan Monev Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta Bulan Juni 2024
Senin, 1 Juli 2024, pukul 10.30 WIB setelah selesai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional, bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta bulan Juni tahun 2024. Rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. Seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Yogyakarta dan PPNPN mengikuti kegiatan rapat Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja bulan Juni 2024. Kegiatan rapat pembinaan dan monitoring evaluasi diawali dengan penyampaian laporan bidang Kepaniteraan oleh Panitera terkait laporan perkara bulan, capaian kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam penanganan perkara pada SIPP dan EIS bulan Juni 2024, capaian serapan Anggaran DIPA 03. Kemudian pada bidang Kesekretariatan oleh Sekretaris terkait temuan pengawasan bidang telah ditindaklanjuti dan telah dilakukan rapat berjenjang Kesekretariatan, terkait pengisian Kinerja Triwulan II pegawai pada aplikasi eKinerja agar segara dilaksanakan karena batas waktu pengisian hingga tanggal 5 Juli 2024.
Setelah penyampaian bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan dilanjutkan penyampaian hasil monitoring dan tindak lanjut Pengawasan Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan oleh Wakil Ketua Pengadilan selaku Koordinator Pengawasan. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan menyampaikan beberapa hal temuan dalam pengawasan bidang yang memerlukan arahan pimpinan yaitu terkait penyelesaian proses disposisi surat pada aplikasi PTSP+ dan terkait keterbatasan petugas PTSP yang berjaga khususnya meja layanan online dan meja layanan kaum rentan. Wakil Ketua Pengadilan juga menyampaikan terkait kedisplinan Hakim dan Pegawai yang semakin membaik ditinjau dari data rekap kehadiran.
Pada penyampaian arahan/pembinaan serta monitoring evaluasi kinerja bulan Juni 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta sekaligus merespon apa yang telah disampaikan oleh koordinator pengawasan bidang yaitu terkait penyelesaian proses disposisi persuratan pada level Panitera Muda atau Kepala Sub Bagian akan tetapi masing-masing bagian harus memastikan bahwa persuratan benar-benar telah dilaksanakan, terkait keterbatasan petugas, Ketua Pengadilan menyampaikan agar meja layanan online dan meja layanan kaum rentan disatukan karena keterbatasan petugas dan agar tidak terkesan selalu kosong. Kemudian terkait capaian kinerja dalam penanganan perkara, Ketua Pengadilan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melihat capaian point masing-masing kriteria pada EIS dan menganalisa kriteria yang masih dapat ditingkatkan perolehan poinnya. Masih dalam arahannya sehubungan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu “Modul Piloting Penggunaan Pidana Bersyarat Pasal 14 KUHP Sebagai Proyeksi Pelaksanaan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial Pada KUHP Baru Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif”ˆ oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Dimana Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi salah satu pengadilan tingkat pertama yang menjadi pilot project, Ketua Pengadilan berpesan kepada para Hakim agar mencermati perkara yang ditangani apakah ada kemungkinan dapat diselesaikan dengan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Menutup Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Yogyakarta bulan Juni tahun 2024, Ketua Pengadilan mengingatkan kembali kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Yogyakarta agar selalu menjaga kedisiplinan dan integritas.