HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja dan PKP

on Rabu, 23 September 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja dan PKP

 

Yogyakarta, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Frida Ariyani, S.H., M.Hum. ditemani Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum dan Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta Zulfahmi Anwar, S.H.,M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Internal Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya di Ruang Aula Pengadian Negeri Yogyakarta Kelas IA, Rabu (23/9/2020). Acara ini dilakukan secara langsung dan dihadiri oleh seluruh ASN Pengadilan Negeri Yogyakarta. Narasumber sosialisasi yaitu Widodo Budi Santoso, S.H. selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Evendi Nugroho, S.T. selaku Ka.Sub.Bag. Kepeg. Ortalak dan Novita Diastuti, A.Md sebagai Pengelola Kepegawaian Ortalak.


 

Sosialisasi tersebut memaparkan hal-hal terkait Pemberian Tunjangan Pegawai yang telah berubah seiring dengan terbitnya regulasi baru. Adapun yang menjadi pokok pemaparan dalam sosialisasi tersebut meliputi capaian kinerja, pemotongan tunjangan kinerja, keadaan sakit, cuti alasan penting dan pengukuran kinerja.

 

Tunjangan Kinerja naik dari 70% ke 80% atau naik 10% berlaku mulai 1 April 2019. Dalam tata cara pembayaran tunjangan kinerja yang terbaru untuk capaian kinerja pegawai setiap bulan bobotnya 50% (PKP) dan kehadiran pegawai bobotnya juga 50%. Adapun batasan lingkup penilaian kinerja dengan nilai 91-100 (sangat baik) tunkin dibayarkan 100%, nilai 76-90 (baik) tunkin dibayarkan 100%, nilai 61-75 (cukup) tunkin dibayarkan 75%, nilai 51-60 (kurang) tunkin dibayarkan 50% dan 50-kebawah (buruk) tunkin dibayarkan 25%. Menurut Perma No. 3 Tahun 2020, terlambat masuk kerja atau pulang sebelum waktu kerja mendapatkan pemotongan tunkin sebesar: 1 s/d 30 menit (0,5 %), 31 s/d 60 menit (1%), 61 s/d 90 menit (1,25%) dan ≥91 menit (1,5%)

Pelaksanaan Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 209 dan 210 Tahun 2020, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 578 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Sosialisasi ini juga memberitahu cara pembuatan dokumen PKP secara garis besar yang mana Target dan Realisasi dikumpulkan di Bagian Kepegewaian, Organisasi dan Tata Laksana dan tidak boleh terlambat di tiap bulannya dan Penilaian Kinerja berdasarkan kualitas kinerja

Sosialisasi Manajemen Risiko

on Senin, 24 Agustus 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialisasi Manajemen Risiko

Yogyakarta, Senin 24 Agustus 2020 Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta mengadakan Sosialisasi Manajemen Risiko. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Frida Ariyani, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan didampingi oleh Bapak Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Zulfahmi Anwar, SH., M.H. selaku Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Bapak Widodo Budi Santoso, S.H. selaku Sekretaris  Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sedangkan materi sosialisasi diisi oleh Bapak Agus Setiawan, S.H.,Sp.Not. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Manajemen Risiko (Risk Management) adalah sistem yang dirancang dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisa hal-hal yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan Organisasi (risiko) maupun membuka peluang (opportunity) pada setiap aktivitas Organisasi, baik yang timbul karena faktor eksternal maupun internal, serta tindakan perventif maupun korektif yang harus dilakukan. Dari acara sosialisasi ini diharapkan dapat menghasilkan prosedur penanganan risiko untuk lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada sosialisasi ini Bapak Agus menyampaikan konsep dasar Manajemen Risiko, bagaimana identifikasi Risiko di tiap – tiap bagian unit kerja dan bagaimana menganalis risiko.