Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Pembekalan SMAP Tahap 1 Tahun 2025
Rabu, 12 Maret 2025, pukul 08.30 WIB sesuai surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sistem Manajemen Anti Penyuapan(SMAP) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI nomor 16-SMAP-01/BP/PW1/III/2025 tanggal 10 Maret 2025, bertempat di ruang Command Center Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan dan seluruh Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Pembekalan SMAP tahap 1 tahun 2025 secara daring. Kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 16/BP/SK/PW1.1.1/III/2025 tentang Penunjukan Tim Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025. Berdasarkan surat keputusan tersebut maka pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap I. Kegiatan pembekalan diikuti oleh seluruh satuan kerja baik Satuan Kerja yang telah Paripurna, Satuan Kerja yang Ditangguhkan, Satuan kerja tahap Pembangunan, Satuan Kerja tahap Evaluasi pada empat lingkungan peradilan.
Sebagai informasi Pengadilan Negeri Yogyakarta telah berhasil dan lolos menyelesaikan asesmen tahap 1 dan asesmen tahap 2 SMAP. Dimana dalam asesmen tahap 2 SMAP berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Nomor 61/BP/SK/XII/2022 tanggal 01 Desember 2022, Pengadilan Negeri Yogyakarta meraih Sertifikat SMAP dengan Predikat A dengan perolehan nilai 85,40 dan masuk dalam kategori Satuan kerja yang Paripurna. Kegiatan Pembekalan SMAP tahap 1 Tahun 2025, dibuka secara langsung oleh Ketua Pokja SMAP, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. dan kemudian dilanjutkan pemaparan materi dan penjelasan oleh Tim SMAP Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terkait Mekanisme Tahapan Pendampingan, Penjelasan Aplikasi SMAP, Tahap 1 – Perencanaan. Rangkaian kegiatan pembekalan ditutup dengan diskusi tanya jawab terkait SMAP antara Tim Pokja SMAP Badan pengawasan dan satuan kerja yang mengikuti kegiatan.