HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum Episode 12

on Selasa, 02 Desember 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum Episode 12

Selasa, 2 Desember 2025, pukul 08.30 WIB sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 325/DJU/UND.DL1.10/XI/2025 tanggal 27 November 2025, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta didampingi Panitera, dan Panitera Muda Pidana mengikuti kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) episode 12 dengan topik Tinjauan Pembaharuan KUHAP: “Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana”. Kegiatan yang diselenggarakan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dan secara secara online diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama pada lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia.

Pelaksanaan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) diharapkan mampu meningkatkan budaya berdiskusi sesuai dengan tema diskusi seputar pernasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan. Dalam pelaksanaan sarasehan interaktif menghadirkan narasumber Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, YM. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. dan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.. Setelah penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi/dialog interaktif antara narasumber, moderator dan peserta yang hadir/mengikuti secara online.

Rapat Koordinasi Pengaktifan Kembali IKAHI Cabang Kota Yogyakarta

on Selasa, 02 Desember 2025. Posted in Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pengaktifan Kembali IKAHI Cabang Kota Yogyakarta

Selasa 2 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengaktifan kembali organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Pengadilan Negeri Yogyakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta selaku tuan rumah. Rapat turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta beserta tim, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dan Wakil Ketua,  Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dan Wakil Ketua serta beberapa perwakilan Hakim dari empat lingkungan peradilan kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk memulihkan kembali aktivitas organisasi IKAHI di tingkat kota, sekaligus memperkuat sinergi antar lingkungan peradilan. Kehadiran para pimpinan dari empat lingkungan peradilan juga mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran IKAHI sebagai wadah koordinasi, kebersamaan, dan pengembangan profesionalitas para hakim.

Agenda utama rapat membahas langkah-langkah strategis dalam pengaktifan kembali IKAHI Cabang Kota Yogyakarta, termasuk penyusunan struktur organisasi. Diskusi berjalan konstruktif dengan berbagai masukan dan pandangan dari masing-masing perwakilan lembaga peradilan. Selain agenda internal organisasi, rapat juga menyoroti isu kemanusiaan melalui pembahasan mengenai penggalangan donasi untuk membantu korban bencana alam di Sumatera. Para peserta menyampaikan pentingnya peran sosial IKAHI dalam menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak musibah tersebut. Para peserta rapat sepakat bahwa peran IKAHI tidak hanya berkaitan dengan pembinaan profesi hakim, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dalam kepedulian sosial. Melalui rapat koordinasi ini, IKAHI Cabang Kota Yogyakarta diharapkan dapat kembali aktif dan menjalankan perannya secara optimal, baik dalam memperkuat integritas profesi maupun dalam memberi kontribusi positif bagi masyarakat.