Penandatanganan Kerjasama MoU antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA Tahun 2026
Jumat, 2 Januari 2026, pukul 14.00 WIB bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Syafrizal, S.H., didampingi Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum dan Tim Seleksi Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta tahun anggaran 2026 hadir dalam kegiatan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA. Sebelum dilaksanakan penandatanganan MoU, dalam pengantarnya Tim Seleksi Teknis Pengadaan Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan hasil proses seleksi yang dilaksanakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan alasan hingga terpilihnya Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA sebagai pemenang penyedia jasa Posbakum di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan bahwa dengan akan dilaksanakan penandatanganan MoU berharap Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, mengikuti aturan yang berlaku di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan menjaga/merawat peralatan pendukung yang telah disediakan untuk menunjang pelayanan. Ketua Pengadilan juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maka dengan pelaksanaan MoU ini Rumah Bantuan Hukum Yayasan AFTA wajib mematuhi, menerapkan dan tidak menerima segala sesuatu diluar ketentuan yang telah ditetapkan serta berharap dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan sesi dokumentasi foto bersama.








