Rapat Koordinasi Pengaktifan Kembali IKAHI Cabang Kota Yogyakarta
Selasa 2 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, Pengadilan Negeri Yogyakarta menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengaktifan kembali organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Pengadilan Negeri Yogyakarta dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta selaku tuan rumah. Rapat turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta beserta tim, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dan Wakil Ketua, Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dan Wakil Ketua serta beberapa perwakilan Hakim dari empat lingkungan peradilan kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk memulihkan kembali aktivitas organisasi IKAHI di tingkat kota, sekaligus memperkuat sinergi antar lingkungan peradilan. Kehadiran para pimpinan dari empat lingkungan peradilan juga mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran IKAHI sebagai wadah koordinasi, kebersamaan, dan pengembangan profesionalitas para hakim.

Agenda utama rapat membahas langkah-langkah strategis dalam pengaktifan kembali IKAHI Cabang Kota Yogyakarta, termasuk penyusunan struktur organisasi. Diskusi berjalan konstruktif dengan berbagai masukan dan pandangan dari masing-masing perwakilan lembaga peradilan. Selain agenda internal organisasi, rapat juga menyoroti isu kemanusiaan melalui pembahasan mengenai penggalangan donasi untuk membantu korban bencana alam di Sumatera. Para peserta menyampaikan pentingnya peran sosial IKAHI dalam menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak musibah tersebut. Para peserta rapat sepakat bahwa peran IKAHI tidak hanya berkaitan dengan pembinaan profesi hakim, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dalam kepedulian sosial. Melalui rapat koordinasi ini, IKAHI Cabang Kota Yogyakarta diharapkan dapat kembali aktif dan menjalankan perannya secara optimal, baik dalam memperkuat integritas profesi maupun dalam memberi kontribusi positif bagi masyarakat.






