Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Perisai Badilum Episode 12
Selasa, 2 Desember 2025, pukul 08.30 WIB sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 325/DJU/UND.DL1.10/XI/2025 tanggal 27 November 2025, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta didampingi Panitera, dan Panitera Muda Pidana mengikuti kegiatan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) episode 12 dengan topik Tinjauan Pembaharuan KUHAP: “Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana”. Kegiatan yang diselenggarakan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dan secara secara online diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama pada lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia.

Pelaksanaan pertemuan rutin dan sarasehan interaktif (Perisai Badilum) diharapkan mampu meningkatkan budaya berdiskusi sesuai dengan tema diskusi seputar pernasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan. Dalam pelaksanaan sarasehan interaktif menghadirkan narasumber Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, YM. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. dan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.. Setelah penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi/dialog interaktif antara narasumber, moderator dan peserta yang hadir/mengikuti secara online.







