Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Pada hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026 Pukul 09.00 WIB, sesuai surat Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Nomor B-445/M.4.10/BPApa.1/01/2026 tertanggal 30 Januari 2025, Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta Arlyo Perdana Putra, S.H., ditugaskan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk hadir pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta Jl. Sukonandi No. 6 Yogyakarta.









