Coaching Clinic PPNS Kota Yogyakarta Melalui Peradilan Semu di Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat, 15 November 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Aula/Sidang Utama Pengadilan Negeri Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan Coaching Clinic Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Yogyakarta “Optimalisasi Penegakan Hukum melalui Peradilan Semu (Moot Court)”. Pelaksanaan kegiatan melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. Hadir menerima sekaligus membuka acara kegiatan coaching clinic, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto selaku pembimbing kegiatan yang ditunjuk; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, S.IP, M.Si. dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menjelaskan secara singkat informasi/gambaran dalam persidangan dan menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya untuk sekedar membuat jera para pelanggar (masyarakat) dengan hukuman yang akan diterima tetapi juga mampu mengedukasi dan menawarkan solusi terbaik bagi masyarakat dari masalah yang ada berkaitan dengan semakin maraknya pelanggar masyarakat pembuang sampah dan parkir liar.
Setelah pembukaan kegiatan coaching clinic selesai, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta selaku pembimbing kegiatan memandu peserta pelatihan melaksanakan latihan persidangan semu (moot court) perkara tindak pidana ringan (tipiring). Sebelum pelatihan dimulai Hakim Pembimbing memberikan pengarahan dan informasi terkait jalannya suatu persidangan. Selanjutnya para peserta yang hadir ditunjuk, mengambil peran dalam simulasi persidangan semu seperti Penuntut Umum, Saksi, Terdakwa dan kemudian melakukan simulasi persidangan sesuai skenario persidangan yang telah direncanakan/dirancang. Dalam pelaksanaan latihan persidangan semu, Hakim pembimbing juga menyampaikan evaluasi jalannya persidangan dan berdialog tanya jawab dengan peserta pelatihan. Dengan adanya pelatihan peradilan semu (moot court) perkara tipiring, diharapkan menambah pengetahuan dan kemampuan para satpol PP, Dishub, PPNS Kota Yogyakarta sebagai bagian penegakan hukum semakin terasah, dan tidak canggung dalam penanganan perkara saat persidangan.