Jumat, 19 Januari 2024, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan para Pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan perdata terkait objek sengketa tanah (Warisan) dengan perkara nomor 117/Pdt.G/2023/PN Yyk. Para pihak baik Penggugat dan Tergugat menyatakan menyetujui atau sepakat berdamai dan menuangkan hasil kesepakatan damai bersama dalam akta perdamaian yang kemudian ditandatangi oleh kedua belah pihak. Selanjutnya Hakim Mediator akan menyampaikan laporan hasil mediasi damai tersebut kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil proses mediasi telah berhasil dengan Akta Perdamaian sebagai bahan pertimbangan.
Jumat, 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang Command Center, sesuai surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 116/BUA.3/UND.KU2.1/I/2024 tanggal 17 Januari 2024, Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tasiman, S.H.,M.H. selaku Kuasa Pengguna anggaran didampingi Tim Pengelola Keuangan mengikuti kegiatan rapat Koordinasi Pendahuluan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan tahun Mahkamah Agung tahun 2023 (Unaudited). Kegiatan dilaksanakan daring via zoom meeting dan diiikuti oleh seluruh Pejabat Eselon I,eselon II, Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada empat wilayah peradilan Mahkamah Agung RI.
Pelaksanaan rapat koodinasi sehubungan dengan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 dan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI guna memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kegiatan rapat tersebut, Tim Biro Keuangan Mahkamah Agung RI menyampaikan berbagai hal yang harus dipersiapkan, diperlukan oleh Seluruh Satuan Kerja dalam Pendahuluan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2023 (Unaudited) dan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI.