HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pembukaan dan Pembekalan Kuliah Praktik Peradilan Mahasiswa Fakultas Hukum UII pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 11 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

Pembukaan dan Pembekalan Kuliah Praktik Peradilan Mahasiswa Fakultas Hukum UII pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 11 Oktober 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta, pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan penerimaan dan pembekalan Kuliah Praktek Peradilan bagi Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Anggaran 2024/2025, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan penerimaan dan pembekalan dibuka oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri didampingi para Hakim yang telah ditunjuk sebagai Hakim Pembimbing, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.

Hadir Sekretaris Program Studi Program Sarjana Fakultas Hukum UII, Bagya Agung Prabowo, S.H., M.Hum., Ph.D. mewakili Fakultas Hukum UII dalam kegiatan penerimaan dan pembekalan Kuliah Praktek Peradilan bagi mahasiswa di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam kegiatan penerimaan dan pembekalan Kuliah Praktek Peradilan, Sekretaris Program Studi Program Sarjana Fakultas Hukum UII menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan dan pelaksanaan kegiatan mahasiswa di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan berpesan kepada para mahasiswa agar menjaga sikap dan perilaku selama melaksanakan berbagai kegiatan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kemudian dalam sambutannya, Hakim Pengadilan mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa dan menyampaikan informasi sepintas terkait pelaksanaan kegiatan kuliah praktek peradilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan berpesan kepada para mahasiswa agar selama melaksanakan kuliah praktek peradilan dapat belajar dengan baik dan menggali ilmu dan wawasan dari para Hakim Pembimbing yang telah ditunjuk.

Pada kegiatan penerimaan dan pembekalan juga diperkenalkan para Hakim yang telah ditunjuk sebagai Hakim Pembimbing dimana nantinya para mahasiswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok dan akan dibimbing oleh Hakim Pembimbing selama melaksanakan Kuliah Praktek Peradilan. Rangkaian acara penerimaan dan pembekalan Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Anggaran 2024/2025, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di Pengadilan Negeri Yogyakarta ditutup dengan sesi foto dokumentasi bersama.

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Monev Pelaksanaan Kerjasama dengan Kantor POS Yogyakarta

on Kamis, 10 Oktober 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Monev Pelaksanaan Kerjasama dengan Kantor POS Yogyakarta

Kamis, 10 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera dan Panitera Muda Perdata menerima jajaran Kantor POS besar Yogyakarta. Kegiatan pertemuan dilaksanakan dalam rangka melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan kerjasama (MoU) terkait pengiriman surat-surat tercatat administrasi Perkara oleh Petugas Kantor Pos Yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan juga sehubungan dengan adanya teguran kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta oleh pusat karena dianggap belum menerapkan pengiriman melalui surat tercatat POS (berdasarkan data monitoring evaluasi nasional antara Mahkamah Agung dan POS beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Yogyakarta belum ada tagihan surat tercatat).

Dalam pertemuan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan hasil monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan pengiriman surat tercatat dan menyampaikan kendala yang terjadi serta masukan apabila terjadi kegagalan dalam pengiriman berkas administrasi perkara (relas) kepada para pihak berperkara karena tidak berada ditempat. Merespon apa yang telah disampaikan dan sesuai arahan Kantor POS Pusat, Pimpinan POS Yogyakarta menyampaikan bahwa akan mengevaluasi pelaksanaan pengiriman surat tercatat sesuai Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung dan POS Pusat dan memastikan penanganan pengiriman surat tercatat terkait administrasi perkara dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.