Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Rapat Koordinasi Dilkumjakpol-Plus Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022
Yogyakarta. Selasa 7 Juni 2022 Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol-Plus Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 sesuai dengan Surat Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: W.14-PR.02.02-4376 Tanggal 18 Mei 2022. Kegiatan dilakukan di Hotel Grand Rohan Jogja yang dimulai pukul 08.00 WIB. Rapat Koordinasi tersebut memiliki tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah DIY dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Publik”. Pada acara tersebut mengundang berbagai pembicara, diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Imam Jauhari, M.H., Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.I.P., S.H., M.Si., Kepala BNNP DIY, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta Sri Wahyuni, S.H.,M.H. Kasi Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda serta dari Kejaksaan Tinggi DIY Trias Dewanto. Rapat koordinasi tersebut juga mengundang seluruh Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan program revitalisasi dan reformasi hukum dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara profesional berdasarkan nawacita sehingga tercipta pemulihan kepercayaan publik, keadilan dan kepastian hukum. Forum DILKUMJAKPOL-PLUS ini dibentuk guna meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan system peradilan pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum. Pada acara tersebut, seluruh Instansi yang menjadi pembicara menandatangani Berita Acara terkait Rekomendasi yang disepakati dalam penyelesaian Daftar Inventaris Masalah (DIM). Beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama diantaranya adalah peningkatan sinergitas antar APH dan Instansi Terkait melalui forum komunikasi dan koordinasi di wilayah hukum setempat secara berkala untuk menyamakan pemahaman dalam kerangka penegakan hukum yang berkeadilan dan peningkatan sarana prasarana dan waktu pelaksanaan sidang online