Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Koordinasi Penegakan Hukum dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021
Sehubungan dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonis Peraturan Perpajakan, yang didalamnya memuat beberapa perubahan ketentuan berkaitan dengan penegakan Hukum di bidang Perpajakan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum ditemani dengan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sari Sudarmi, S.H. mengikuti kegiatan Koordinasi Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sesuai dengan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: UND-73/WPJ.23/2021 tanggal 15 November 2021. Kegiatan dilakukan secara luring yang diadakan Kamis 25 November 2021 pukul 09.00 WIB di Ruang Jasmin 2 Hotel Grand Dafam Rohan, Yogyakarta.