HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • eksekusi-riil
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • e-raterang

    Eraterang dalah Elektronik Surat Keterangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

  • Eksekusi Riil

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan pengadilan dapat mendorong pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukuru dan terjangkau khususnya dalam pelaksanaan eksekusi perkara perdata pada pengadilan negeri, berikut mekanismenya

    Lebih Lanjut

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Rapat Koordinasi Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)

on Senin, 14 November 2022. Posted in Berita Terkini

Rapat Koordinasi Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu)

Senin, 14 November 2022, pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta dihadiri perwakilan seluruh  Aparatur Penegak Hukum (Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kepolisian Daerah DIY, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Kepolisian Resor, Kepolisian Sektor, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, BNN ) Propinsi D.I. Yogyakarta.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. yang sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua Aparatur Penegak Hukum yang telah hadir dan telah mengimplementasikan e-Berpadu.

Kegiatan rapat Koordinasi Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan e-Berpadu dilaksanakan untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan implementasi aplikasi e-Berpadu apakah sudah berjalan dengan baik atau ada kendala dalam pelaksanaannya. Hal ini karena Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk Mahkamah Agung RI sebagai pilot project implementasi aplikasi e-Berpadu. Dalam rapat koordinasi disampaikan pemaparan data terkait penerapan/implementasi fitur aplikasi e-Berpadu yaitu pelimpahan berkas perkara pidana, permohonan izin penggeledahan, permohonan izin penyitaan, permohonan perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk tahanan, permohonan pembantaran penahanan di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta yang telah dilimpahkan atau diajukan dan diproses melalui Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. yang bertindak sebagai narasumber dan dipandu oleh Heri Kurniawan, S.H., M.H. sebagai moderator.

Agenda selanjutnya pada kegiatan rapat koordinasi juga dilaksanakan penyampaian kembali materi terkait aplikasi e-Berpadu oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan (PTIP) sekaligus sebagai Team Development aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung RI, Yenny Vikky Evendi, S.T., S.H., M.Eng.. Hal ini untuk me-review kembali dan sekaligus menyampaikan progres perkembangan dan fitur-fitur terbaru aplikasi e-Berpadu. Di akhir kegiatan rapat koordinasi, dilaksanakan diskusi (tanya jawab) antara narasumber, team development dan peserta rapat koordinasi teknis yang hadir terkait berbagai kendala yang ada dalam implementasi aplikasi e-Berpadu di satuan kerja aparatur penegak hukum terkait serta menyaring masukan atau saran untuk pengembangan atau perbaikan aplikasi e-Berpadu kedepannya. 

Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana Tahun 2022 Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 11 November 2022. Posted in Berita Terkini

Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana Tahun 2022 Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, 11 November 2022, pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta dihadiri tamu undangan dari kalangan lembaga perbankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), para Advokat, . Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua undangan yang telah hadir dalam kegiatan dan berharap dengan mengikuti kegiatan sosialisasi semakin memahami peradilan elektronik (e-Court) dan Gugatan Sederhana. Selanjutnya kegiatan pemaparan materi Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Agus Setiawan, S.H., Sp. Not. yang bertindak sebagai narasumber dan dipandu oleh Gabriel Siallagan, S.H., M.H. sebagai moderator.

Kegiatan sosialisasi dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama terkait penyampaian sosialisasi terkait e-Court dan sesi kedua terkait Gugatan sederhana.  Narasumber dalam pemaparan Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana menjelaskan tentang latar belakang e-Court, cara akses, ruang lingkup pengguna e-Court, tata cara persidangan melalui e-Court (pendaftaran hingga  perkara putus),  ruang lingkup/syarat gugatan sederhana. Kemudian pada setiap sesi setelah pemaparan materi sosialisasi, diselingi kegiatan tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan narasumber. Kegiatan Sosialisasi e-Court dan Gugatan Sederhana berjalan dengan lancar hingga acara berakhir.