Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Bimbingan Teknis Tanda Tangan Elektronik Salinan Putusan Perkara Pidana
Senin 22 November 2021 pukul 14.00 WIB Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. mengikuti serangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanda Tangan Elektronik Salinan Putusan Perkara Pidana pada aplikasi e-Court sesuai dengan Surat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 138a/S.Kel/Bua.6/HM.02.3/XI/2021 tanggal 22 November 2021. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pertukaran data dokumen elektronik SPPT-TI dan Satuan Kerja (Satker) Pengadilan Negeri Yogyakarta telah ditunjuk sebagai satker pilot project untuk melakukan pertukaran dokumen elektronik Salinan Putusan Pidana yang bertanda tangan elektronik. Kegiatan Bimtek tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.