HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Articles in Category: Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama antara Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Ditlantas Kepolisian Daerah DIY

on Rabu, 18 Oktober 2023. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama antara Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Ditlantas Kepolisian Daerah DIY

Rabu, 18 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H., hadir dalam rapat Koordinasi bersama antara Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah DI. Yogyakarta di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Yogyakarta. YM. Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H. didampingi Direktur Ditlantas Polda DI. Yogyakarta, Kombes. Pol. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum. memimpin langsung rapat koordinasi bersama tersebut. Turut hadir dan mengikuti kegiatan rapat koordinasi perwakilan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, seluruh Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, jajaran pejabat struktural Pengadilan Tinggi Yogyakarta serta jajaran Ditlantas Polda DI. Yogyakarta yang hadir mendampingi Direktur Ditlantas Polda DI. Yogyakarta.

Rapat koordinasi bersama diselenggarakan dalam rangka penanganan tindak pelanggaran penggunaan knalpot brong/blombongan yang menghasilkan suara berisik/bising dan mengganggu ketenangan oleh pengguna kendaraan roda dua/sepeda motor. Dimana berdasarkan data yang dipaparkan oleh Ditlantas Polda DI. Yogyakarta jumlah pengguna kendaraan roda dua yang melanggar regulasi/peraturan lalu lintas di wilayah Propinsi DI Yogyakarta cukup tinggi sehingga perlu adanya penindakan tegas untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar. Dengan adanya rapat koordinasi bersama antara seluruh Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Ditlantas Polda DI. Yogyakarta diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran regulasi/peraturan lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong/blombongan di Propinsi DI Yogyakarta.

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD Perkembangan KUHP Baru Tentang Hukuman Mati di Indonesia

on Rabu, 18 Oktober 2023. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri FGD Perkembangan KUHP Baru Tentang Hukuman Mati di Indonesia

Rabu, 18 Oktober 2023, pukul 13.30 WIB memenuhi surat undangan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana (KontraS) nomor 13/Sk-KontraS/X/2023 tanggal 13 Oktober 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menugaskan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Surtiyono, S.H., M.H. untuk hadir pada Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan Perkembangan KUHP baru tentang Pidana Mati di Indonesia. Kegiatan FGD dihadiri oleh para stakeholder terkait diantaranya dari lembaga penegak hukum, akademisi dan organisasi masyarakat sipil.

Hal yang mendasari/melatarbelakangi diselenggarakannya diskusi pembahasan perkembangan KUHP baru tentang pidana mati adalah persoalan terkait perkembangan pasca pengesahan Undang-undang no 1 tahun 2023 dimana Pidana Mati telah diatur sebagai pidana yang bersifat khusus. Dan sebagai sanksi pidana bersifat khusus, Undang-undang no 1 tahun 2023 mengatur bahwa pidana mati diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memperhatikan rasa penyesalan terdakwa dan harapan untuk memperbaiki diri serta peran terdakwa dalam tindak pidana. Jika selama masa 10 tahun terpidana mati menunjukan sikap dan perbuatan yang terpuji, maka vonis mati dapat diubah menjadi pidana seumur hidup melalui keputusan Presiden dan pertimbangan Ketua Mahkamah Agung. Berdasarkan hal tersebut menimbulkan masalah baru bagi terpidana mati antara lain berupa penyiksaan, baik fisik maupun mental yang disebut sebagai fenomena deret tunggu (Death Row Phenomenom)