HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Articles in Category: Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi PERMA No 6,7,8 Tahun 2022 dan PERMA No. 1 Tahun 2024

on Senin, 14 Juli 2025. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi PERMA No 6,7,8 Tahun 2022 dan PERMA  No. 1 Tahun 2024

Senin, 14 Juli 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Aula/Sidang Utama, Pengadilan Negeri Yogyakarta bersama Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Kota Yogyakarta (terdiri atas (Kejaksaan, Kepolisian, Rumah Tahanan, Advokat dan Posbakum) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung nomor 6, 7, 8 tahun 2022 dan nomor 1 tahun 2024 secara daring. Seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi. Kegiatan Sosialisasi yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta juga diikuti oleh peserta dari seluruh pengadilan tingkat pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Aparatur Penegak Hukum di wilayah DI Yogyakarta.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber diantaranya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. H. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta diantaranya Suprabowo, S.H., M.H.; Sugiyanto, S.H., M.H.; Retno Purwandari Yulistyowati, S.H., M.H.. Kegiatan sosialisasi diawali oleh pemaparan materi oleh seluruh narasumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi diharapkan dapat merefresh kembali pengetahuan, meningkatkan koordinasi antar stakeholder terkait dalam implementasi PERMA nomor 6, 7, 8 tahun 2022 dan nomor 1 tahun 2024.

Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika dan Tembakau Sintesis

on Selasa, 08 Juli 2025. Posted in Berita Terkini

Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika dan Tembakau Sintesis

Selasa, 08 Juli 2025 pukul 10.00 WIB sesuai surat Direktur Reserse Narkoba Polda Di Yogyakarta, Jurusita Pengadilan Negeri Yogyakarta, Arlyo Perdana Putra, S.H. ditugaskan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk hadir pada kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang sitaan dilaksanakan di Halaman Parkir Direktorat Resnarkoba Polda Di Yogyakarta sesuai surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta tentang pemusnahan barang sitaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan dengan cara dicampur air panas dan dibakar dihadapan para tersangka dan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, BPOM yang hadir. Setelah pemusnahan barang sitaan selesao dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang sitaan.